asarpua.com

Bawaslu Sumut Dorong Partisipasi Publik Cegah Pelanggaran Pilkada 2024

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, saat menjelaskan tujuan FGD mendorong partisipasi publik mencegah pelanggaran Pilkada 2024, di Natural Coffee N Resto, Rantauprapat, Kamis (17/10/2024). (Foto. Asarpua.com/Martin _Tarigan)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilihan serentak 2024. Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Natural Coffee N Resto, Jalan Taruna, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (17/10/2024).

Grup diskusi ini dibuka Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, melibatkan organisasi ekstra kampus, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (Himmah), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), presiden mahasiswa ULB, Presma Univa dan Presma Unisla. Grup diskusi menghadirkan narasumber, Juliandi Simatupang (mantan anggota Bawaslu Sumut), Anto Ziliwu (praktisi hukum) dan Rony Afrizal (Ketua PWI Labuhanbatu).

Saut Boangmanalu menyebut bahwa pihaknya telah menciptakan paradigma baru tentang keterbukaan informasi publik. Harapan ke depan masyarakat akan lebih mudah menerima informasi dari Bawaslu.

“Dengan begitu, tidak ada lagi personel Bawaslu yang tidak dekat dengan rakyat, khususnya keterbukaan informasi” sebutnya.

Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika masih ada jajarannya di daerah yang menghindar ataupun menutup-nutupi informasi Pilkada.

“Sampaikan kepada kami, Humas Datin Provinsi Sumut akan menerima masukan teman-teman dan saya pastikan setiap pasukan kami yang menutup-nutupi informasi akan mendapat sanksi,” tegasnya.

Katanya, pada dasarnya semua proses tahapan Pilkada bersifat publik. Namun begitu, ada juga informasi yang dikecualikan, seperti penilaian rekrutmen anggota dan itu diatur dalam regulasi.

“Ini persoalan regulasi, persoalan aturan. Kalau di Bawaslu, daftar nilai itu informasi yang dikecualikan, tidak bisa kami sampaikan kepada publik,” jelasnya.

Tidak lupa, ia juga mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari unsur Forkopimda Labuhanbatu, para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati hingga masyarakat yang telah mendukung tahapan Pilkada ini hingga berjalan dengan baik.

“Untuk itu, mari kita jaga proses ini berlangsung dengan baik, sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Mantan Anggota Bawaslu Sumut, Juliandi Simatupang, menyebut pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Kenapa penting pengawasan, karena pengawasan untuk menekan pelanggaran.

“Dalam pengawasan, penting adanya partisipasi masyarakat. Karena Bawaslu sendiri tidak cukup untuk mengawasi semua kegiatan tahapan pemilihan.

Ia mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak berpartisipasi mengawasi Pilkada (pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati) tahun 2024 untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis.

Narasumber lain, Yanto Ziliwu berbicara tentang penerapan hukum dan sanksi hukum. Sedangkan Rony Afrizal menyampaikan pentingnya mengenali berita hoaks. Ia berpesan agar masyarakat tidak sembarang menyebarkan informasi yang belum akurat.

“Menyebarkan berita hoaks merugikan diri sendiri, karena bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Rony.

Diskusi ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi dan anggota Bawaslu Makmur Munthe. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Ketua Bawaslu Sumut: Jelang Minggu Tenang Ada 92 Kasus Pelanggaran Pemilu 

Redaksi

Gubsu : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani

Redaksi

Sukseskan Pilkada 2024, PWI Labuhanbatu Kunjungi KPU dan Bawaslu

Redaktur: Martin Tarigan