asarpua.com

Antonius Tumanggor: Lurah Harus Jaga Pohon di Wilayahnya

ASARPUA.com – Medan –  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos mensinyalir, praktik pemotongan ataupun pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan karena adanya pesanan dari pihak lain, selain memang dikarenakan keberadaan pohon yang mungkin sudah sangat menggangu atau berbahaya.

Anggaran biaya perawatan pohon yang selama ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diduga tidak maksimal dilakukan, dan dikatahui masih banyak pohon-pohon di kota Medan yang tidak terurus.

Antonius menilai, jika semakin lama, banyak pohon-pohon di kota Medan berhilangan satu persatu, apalagi didaerah tersebut akan dibangun suatu gedung ataupun perumahan, maka, tidak tertutup kemungkinan pohon-pohon yang ada disekitar tersebut akan ditebang dengan berbagai alasan. Dan anehnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan seolah merestui pohon-pohon yang menjadi bagian ruang tata hijau dan sebagai jantung O2 di Kota Medan dan selama ini menyerap air dan karbon dioksida dipotong hanya demi mengikuti pesanan maupun permintaan pengembang. (13/07/2020).

Kejadian pemotongan 19 batang pohon di Jalan Cut Mutia Medan, menimbulkan berbagai pertanyaan, sebab, sangat ganjil, ketika hanya disepanjang Mutia Restoran saja pepohonannya ditebang habis dengan alasan revitalisasi. “Kan aneh saja, mau ditanam pohon yang sejenis, namun hanya disepanjang lokasi depan restoran. Kenapa tidak disepanjang Jalan Cut Mutia saja,” tanya Antonius.

Untuk itu, Antonius meminta kepada Lurah Madrash Hulu untuk menginventariskan pohon-pohon yang menjadi asset Pemko Medan dan apalagi selama ini sudah dianggarkan biaya perawatannya.

”Kita juga tidak tahu, dikemanakan semua kayu sisa-sisa pemotongan pohon yang dilakukan oleh dinas K & P Kota Medan, apakah dibawa ke Lapangan Candika atau suatu tempat misalnya ke perusahaan pembuat mebel. Sebab, ada informasi, pesanan kayu untuk Mebel dijadikan untuk penebangan pohon yang sudah ditarget,” ungkap Antonius.

Kepala DKP Kota Medan, sambung Antonius, jangan mengatakan jika saat ini tahun 2020 anggaran perawatan pohon tidak ada akibat Covid-19, tetapi dikemanakan biaya perawatan dan pemangkasan pohon di tahun sebelumnya, dan kenapa kondisi pohon saat ini dialaskan seolah pohon sudah rusak dan tidak terawat maka harus di revitalisasi meskipun diketahui ditebang habis. (asarpua-01)

Related News

Pemko Medan Gencar Sosialisasi & Pengawasan Protokol Kesehatan

Redaksi

Digelar di Medan, Pemko Dukung Sumbar Expo 2019

Redaksi

Kapoldasu Saksikan Penandatanganan MoU Kota Medan dan Deliserdang

Redaksi