asarpua.com

Anggota DPRD Riau Angkat Bicara Terkait Bau Busuk Limbah PT BSS

ASARPUA.COM – Pekan Baru -Tak henti-hentinya beberapa awak media mengangkat pemberitaan terkait pencemaran limbah perusahaan PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS) di Balam Km 23 Kabupaten Rohil. Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Aidil angkat bicara mengomentari keresahann warga akibat bau busuk limbah pabrik kelapa sawit tersebut.
Yang mana permasalahan ini membuat resah masyarakat sekitar dan mengganggu proses belajar mengajar SDN 017. Dengan adanya keresahan masyarakat, Wakil Ketua Komisi V Dewan DPRD Riau Muhammad Adil ini turut prihatin atas permasalahan yang menimpa masyarakat tersebut.
Aidil saat dikonfirmasi Awak Media via Whatsapp nya kembali mempertanyakan, mana yang terlebih dahulu didirikan, Perusahan PT. BSS atau Sekolah SDN 017.
“Pertanyaan saya, mana yang terlebih dahulu berdiri antara Sekolah dengan PT. BSS tersebut. Dan semestinya pendirian perusahan harus ada AMDAL nya,” ucap Anggota DPRD Riau ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau ini, bahwa Perusahan hadir harus membawa kebaikan bagi masyarakat setempat, dan Perusahaan harus taat aturan dan Undang-Undang.
“Perusahan yang melanggar aturan dan undang-undang, mestinya ditutup atau ijin nya di cabut,” ungkap Mhd.Aidil Sabtu (15/09/2018).
Lanjutnya,”Dalam hal ini, Pemerintah setempat juga tidak boleh tutup mata atau membiarkan hal ini terjadi. Kemudian perusahan bukan sekedar di cabut ijinnya saja, namun perusahaan tersebut harus di beri sanksi.” tegas Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammada Aidil dalam komentarnya.***
Penulis: Asmar Targan

Related News

Tim Media Merpim Bawa Selamet ke Puskesmas Minta Rujukan

Redaksi

Ketua LPM Rohil Angkat Bicara Bau Busuk Limbah PT BSS

Redaksi

Koramil 05/Rimba Melintang Gelar Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial

Redaksi