ASARPUA.com – Medan – Puluhan karyawan PT Unibis yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Medan kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/09/2020).
Adapun yang menjadi tuntutan mereka masih sama yakni meminta agar PT Unibis mengembalikan gaji yang telah dipotong sehingga tidak ada lagi pemotongan gaji terhadap karyawan.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kota Medan Awaluddin Pane Ketua Umum dan Rinaldi SAg Sekretaris dalam pernyataan sikapnya mengatakan PT Unibis harus memberikan ekstra fooding sesuai dengan jumlah kalori dan tepat waktu yang diatur oleh undang-undang Ketenagakerjaan. Membayar upah lembur diluar jam kerja.
Awaluddin juga minta agar PT Unibis membayar uang pesangon pekerja yang telah diputus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Unibis sesuai dengan anjuran dan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Tidak hanya itu, mereka juga minta kepada PT Unibis untuk membayar upah kerja Irsan Wibowo dan Endag Suyanto yang dirumahkan. Membayar upah pada saat karyawan melakukan aksi unjuk rasa, “ujarnya.
Selain itu disebutkan juga, tidak ada lagi intimidasi dan PHK sepihak yang dilakukan PT Unibis, serta membayar upah lembur kepada pekerja pada hari libur minggu/libur nasional.
Karena anggota dewan tidak ada, maka aksi tersebut diterima salah seorang staf Sekretariat DPRD Medan Ika, kepada para pengunjuk rasa Ika meminta untuk bersabar. Karena sesuai informasi dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari pada bulan September dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Unibis. (asarpua-01)