ASARPUA.com – Medan – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan harus mendalami secara seksama hasil-hasil reses yang disampaikan anggota DPRD Medan mulai Daerah Pemilihan (Dapil) I sampai V. Kemudian dipadukanserasikan dengan hasil-hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sekaligus menjadi masukan utama penyusunan prioritas program pembangunan Kota pada masa mendatang.
Demikian penegasan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Pertama DPRD Kota Medan tahun 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (06/01/2020).
Dikatakan Akhyar, perlunya OPD melakukan pendalaman karena hasil reses yang disampaikan anggota DPRD Medan, banyak bermuatan saran masukan penting dan strategis, bail yang bersifat alternatif kebijakan maupun program-program pembangunan kota yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat.
“Pelaksanaan reses DPRD Medan merupakan salah satu tugas dewan yang cukup penting dan strategis, terutama dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, guna lebih menyelaraskan arah kebijakan dan program pemabngunan kota dengan aspirasi masyarakat,” kata Akhyar.
Lebih jauh Akhyar mengungkapkan, Medan sebagai kota yang terus berkembang, tentunya banyak masalah dan tantangan pemabngunan yang harus dihadapi, bahkan sifatnya cenderung semakin multi kompleks. Tidak hanya tuntutan pelayanan public yang semakin berkualitas, tapi juga melibatkan dimensi yang lebih luas. Termasuk, upaya mempercepat dan memperluas pembangunan kota, seperti menjadikan Medan sebagai tujuan berinvestasi, wisata, pusat pendidikan dan kesehatan berkualitas.
Atas dasar itulah melalui sidang dewan ini, Akhyar ingin mengajak semua dan sleuruh pmangku kepentingan kota agar terus meningkatkan komitmen membangun kota, bersinergi membangun kota sehingga dapat menjadi modal social yang besar di tengah-tengah masyarakat. Akhyar optimis, pembangunan kota dapat optimal dilakukan jika sleuruh stakeholder bergandengan tangan, menjabarkan dan melaksanakan visi dan misi pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama.
“Di samping itu kita juga harus yakin, Kota Medan sesungguhnya memiliki sumber daya pemabngunan yang dapat dikembangkan secara luas, tentunya melalui kerja keras, keikhlasan dan kemitraan yang kokoh. Saya yakin dengan visi bersama, kitya mampu mewujudkan tujuan besar masyarakat dalam pembangunan, terutama meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik sekaligus menjadikan Kota Medan sebagai kota masa depan bagi kita semua,” ungkapnya.
Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Pertama DPRD Kota Medan tahun 2020 dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Rapat ini turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni Irwan Ritonga,Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah,a nggota DPRD Medan serta pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan.
Dalam rapat itu, masing-masing anggota DPRD Medan yang berasal dari Dapil I sampai V menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan. Selain tuntutan perbaikan jalan dan drainase, reses juga menyoroti banyak masalah, diantaranyakurangnya pelayanan BPJS Kesehatan, pemberantasan narkoba, sampah, lampu jalan, peningkatan pelayanan kesehatan serta penertiban pedagang kaki lima yang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sebelumnya ketika menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan, Akhyar dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan di tahun 2020, fokus membangun peradaban kota melalui jalan budaya untuk mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga. Kemudian meningkatkan pembangunan maupun pelayanan publik.
Kemudian Akhyar dalam rapat yang ditandai dengan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Tatib DPRD, juga menyampaikan selamat dan apresiasi atas selesainya pembahasan dan pengesahan Tatib DPRD Medan ini. Sebab, Tatib penting karena menjadi pedoman bagi legislator dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kemudian Sekwan DPRD Medan Abd Azis membacakan konsep keputusan DRPD yang kemudian disetujui oleh anggota dewan. Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan tentang Perubahan Atas Peraturan Tata Tertib DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan Tatib DPRD Tahun 2020 oleh Pimpinan DPRD Medan.
Usai Rapat Paripurna Pengesahan Tatib DPRD Medan dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Pertama DPRD Kota Medan tahun 2020, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah dan Ranperda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011 sampai dengan 2013oleh Plt Wali Kota Medan. Usai menyampaikan Nota Pengantar, Akhar selanjutnya menyerahkan keopada Ketua DPRD Medan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. (as-01))