asarpua.com

Pemkab Asahan Sambut Kunjungan UPP Saber Pungli Provsu

ASARPUA.com – Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan  menyambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam rangka audiensi dan pemantauan persiapan lawan penilaian Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Bebas Pungli di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (09/09/2020).

Pada kunjungan UPP Saber Pungli Provsu yang dipimpin langsung Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH disambut oleh Plt Sekdakab Asahan, Ketua UPP Kabupaten Asahan Kompol Muhammad Ikhwan, SH, MH yang juga merupakan Waka Polres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, OPD, BPN Asahan dan tamu undangan lainnya.

Ketua UPP Kabupaten Asahan Kompol Muhammad Ikhwan, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada UPP Saber Pungli Provsu dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020.

Ikhwan juga menyampaikan bahwa instansi pada sektor pelayanan publik memang rawan terjadi praktik pungutan liar, sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu,  Bupati Asahan yang diwakili oleh Plt Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution, MSi mengatakan sebagaimana kita maklumi bersama, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik pungutan liar pada pelayanan publik. Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Menindaklanjuti hal tersebut Bupati Asahan telah menerbitkan Keputusan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan.

“Dalam upaya minimalisir terjadinya praktik pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah terkait telah diperintahkan agar menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal, pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua UPP Provsu Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH yang juga merupakan Irwasda Kapoldasu pada bimbingan dan arahannya menyampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1 unit pemberantasan pungutan liar Provsu telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu Kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.

Armia juga menyebutkan indikator sebuah Kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Dan untuk Kabupaten Asahan hanya Polres Asahan saja yang telah mendapatkan predikat WBK.

“Saya berharap dari hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Asahan sebagai kandidat Kabupaten Bebas Pungli Tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat,” ungkap Armia. (asarpua)

Penulis: Ramadhansyah Batubara

Related News

Kirab Api PON XXI 2024 di Sumut akan Singgah di 18 Daerah

Redaksi

Haris Kelana Damanik Minta Bank Sumut dan BRI Tingkatkan Pelayanan

Redaksi

Gelar Rapim, Mayjen TNI Rafael Sampaikan Kebijakan KSAD

Redaksi