asarpua.com

OJK  Pastikan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Nasional Masih Tetap Stabil

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam keadaan stabil di tengah tekanan dan ketidakpastian ekonomi global.

Kesimpulan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 24 Desember 2025 dan disampaikan kepada publik, Jumat (09/01/2026).

OJK menilai pemulihan ekonomi global masih berlangsung, meski dengan kecepatan yang tidak merata. Aktivitas manufaktur dunia tercatat tetap ekspansif, namun lajunya melambat seiring menurunnya kepercayaan konsumen global.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok masih tertahan dan belum memenuhi ekspektasi pasar.

Memasuki tahun 2026, sejumlah lembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan terus melambat dan berada di bawah rata-rata sebelum pandemi. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya risiko fiskal di beberapa negara utama serta dinamika geopolitik yang belum sepenuhnya mereda.

Di Amerika Serikat, perekonomian dinilai masih cukup kuat. Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III 2025 tumbuh signifikan, ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan peningkatan investasi, khususnya pada sektor berbasis kecerdasan buatan. Inflasi juga menunjukkan tren menurun, diikuti moderasi pada pasar tenaga kerja.

Sementara itu, perlambatan ekonomi di Tiongkok masih berlanjut. Lemahnya konsumsi domestik, kembalinya PMI manufaktur ke zona kontraksi, serta tekanan berkepanjangan di sektor properti menjadi faktor utama yang menahan laju pertumbuhan.

Perbedaan arah kebijakan moneter global turut memengaruhi pergerakan pasar keuangan. Sejumlah bank sentral memilih melonggarkan kebijakan melalui penurunan suku bunga, sementara Jepang justru menaikkan suku bunga ke level tertinggi dalam puluhan tahun akibat tekanan inflasi yang masih kuat.

Kondisi tersebut berdampak pada pasar global, mulai dari penguatan pasar saham hingga melemahnya pasar obligasi akibat berakhirnya praktik carry trade. Selain itu, pelaku pasar juga mencermati perkembangan geopolitik, termasuk situasi di Venezuela, yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan.

Di dalam negeri, OJK mencatat inflasi inti pada Desember 2025 mengalami peningkatan. Meski demikian, sektor manufaktur nasional masih berada di zona ekspansi dan kinerja eksternal tetap terjaga, tercermin dari surplus neraca perdagangan.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan kebijakan antisipatif guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang dinamis. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Buka PKKMB, Rektor UNPRI Minta Mahasiswa Baru Beradaptasi dengan Perubahan

Redaksi

FKUB dan FPK Sumut Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Mudah Terprovokasi

Redaksi

Dugaan Manipulasi Data Masuk P3K, Komisi II DPRD Medan akan Panggil Kepsek SD N 064955

Redaksi