ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus apresiasi Polda Sumut (Poldasu) yang menggelar razia narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang kerap jadi tempat peredaran narkoba.
“Kita apreasi atas langkah yang dilakukan Poldasu yang merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei kemarin. Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Robi Barus kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah tegas Poldasu selain patut diapreasi agar kiranya mampu menunjukan citra terbaik kepada masyarakat.
“Ya, kita minta apa hasil dari razia tersebut disampaikan kepada publik secara trasparan dan terbuka.Sampaikan hasilnya kepada publik, termasuk peran masing- masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar,” kata Robi seraya menambahkan langkah tersebut meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja. Jangan membangun image kami sudah razia, tapi mana hasilnya.Ini yang dinantikan masyarakat tunjukan hasilnya,” katanya seraya berharap agar Polrestabes Medan juga dapat melakukan penindakan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu  bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam, di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan Jumat siang, 16 Mei 2025. Hasilnya, dari operasi razia pertama tiga orang pelaku diamankan. Dan Jumat siang, 16 Mei 2025 sebanyak 21 orang diamankan dan dilakukan tes urine.
Dan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, tempót hibguran malam di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat dirazia. Hasilnya sebanyak 708 butir narkotika jenis pil ektasi dari berbagai merek ditemukan. Dan 10 orang termasuk pihak manajemen urut diamankan. Kedua hiburan malam yang ad di Jalan Gagak Hitam dan Jalan H Adam Malik telah disegel polisi. (Asarpua)

