ASARPUA.com – Medan – Tim Tekab Polsek Medan Kota meringkus empat pelaku penganiayaan pengemudi Ojek Online (Ojek) di Pasar Sambu yang sempat viral di media sosial, Jumat (24/04/2020).
Keempat pelaku yakni JH (34) warga Jalan Rela Perjuangan Medan, RS (65) warga Jalan Bulan Medan, CNS (25) warga Jalan HM Joni Medan dan RS (21) warga Jalan Desa Meranti Kabupaten Asahan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, setelah mendapatkan informasi dan video penganiayaan itu pada Kamis (23/04/2020) sore, petugas langsung melakukan pengejaran.
“Awalnya kita menangkap dua orang dari kantor salah satu organisasi. Keduanya yakni JH dan RS,” ucapnya, Jumat (24/04/2020).
Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengakui ikut melakukan penganiayaan. Setelah itu, petugas pun melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.
Tim Tekab Polsek Medan Kota kembali menangkap seorang lagi pelaku di Pajak Sambu, Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (23/04/2020) malam. Pelaku ke-3 yang tertangkap ini, adalah CNS (25) warga Jalan HM Jhoni Gang Murni, Medan, yang juga sekaligus otak pelaku.
“Saat dilakukan penelusuran diketahui keberadaan pelaku sehingga langsung diamankan,” ungkapnya.
Ketika diinterogasi, kata Yaqin, pelaku juga mengakui perbuatannya memukuli korban bersama rekan-rekannya. Yaqin menambahkan, pelaku CNS ini juga diketahui sebagai otak pengeroyokan tersebut.
“Pelaku CNS sendiri merupakan residivis kasus pungli sekaligus otak pelaku pengeroyokan ojek online di Pasar Sambu. Adapun modus operandi pengeroyokan ini adalah, pelaku melakukan pemungutan liar (jukir liar) di seputaran Pasar Sambu,” pungkasnya
Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku RS. Pelaku ini ditangkap di seputaran Pasar Sambu Medan.
“Total seluruhnya ada empat pelaku kita tangkap dan masih menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Pihaknya kini masih mengejar dua pria lagi yang terlibat dalam penganiayaan ini. “Dua lagi masih buron,” terangnya.
Yaqin menjelaskan, peristiwa ini berawal dari keributan antara pelaku atas nama KS dengan dua orang driver ojol di depan pos SPSI di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (23/04/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Melihat keributan itu, ketiga pelaku lainnya lalu mendatangi kedua driver ojol tersebut dan melakukan pemukulan secara bersama-sama.
“Tidak lama kemudian, datang 6 orang driver ojol lainnya yang kemudian ikut menjadi korban pemukulan oleh para pelaku,” jelasnya.
Akibatnya, para driver ojol ini pun berlarian menyelamatkan diri masing-masing. Begitu juga para pelaku juga ikut melarikan diri.
Kemudian, Tim Tekab Polsek Medan Kota yang mendapatkan laporan ini langsung melakukan pencarian, sehingga berhasil mengamankan para tersangka. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses lanjut.
Yaqin menambahkan, selain korban atas nama Berkat Zai (30) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, pihaknya juga memeriksa 3 saksi atas nama Sohahao Telaumbanua (32) warga Jalan Bahagia Gang Amal, Derman Bulolo (29) warga Jalan Sei Tuntung Baru, dan Metiaman Lase (21) warga Perumnas Mandala.(as-14)