asarpua.com

Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 IRT Diaman Petugas Bandara Kualanamu

ASARPUA.com – Deli Serdang – Menyimpan Narkoba jenis Sabu di selangkangan celana dalam, 2 Orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Biruen Aceh Utara Provinsi Aceh diamankan petugas Bandara Kualanamo.

Dua orang IRT ini merupakan calon penumpang Batik Air tjuan Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNO), Selasa (04/09/2018) pagi sekira pukul 04.30 WIB.

Saat melintasi mesin X-Ray petugas Avsec mencurigai gelagat kedua ibu rumah tangga ini sehingga petugas wanita langsung memeriksa kedua calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881. Peteguas menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan dalam selangkangan celana dalam.

Kedua orang IRT berinisial KA (27) dan MU (37) dan langsung diboyong ke gedung Avsec Komplek Perkantoran Angkasa Pura Dua Bandara Kualanamu.

Saat diinterogasi, mereka mengaku membawa barang haram ini dari Biruen di lokasi warung tempat mereka bekerja dan dijanjikan akan diberi upah masing-masing 10 juta Rupiah jika berhasil lolos ke kota Banjarmasin transit Bandara Oetta Cengkareng, dan kedua IRT ini baru terima uang di depan masing-masing 1 juta rupiah.

Sementara Plt. Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan bahwa kedua IRT inisial KH dan MU ini asal Aceh dan keduanya merupakan Calon penumpang Pesawat Batik Air yang ditangkap pukul 04.30 WIB pagi tadi.

“Keduanya merupakan kurir yang dijanjikan akan diberi upah masing-masing 10 juta rupiah per orang dan ngakunya masing-masing  baru terims 1 juta rupiah. Keduanya akan kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang,” papar Yusron. (as-01)

Related News

Hukum Mati Otak Jaringan Sabu Internasional 53 Kg

Redaksi

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Dua Jambret

Redaksi

Tiga Bandar Sabu di Medan Diancam Hukuman Mati

Redaksi