ASARPUA.com – Nias Selatan- PPK.3.5 Nias Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumatera Utara, Firman Hutauruk dinilai tidak transparan terkait amblasnya pembangunan abudmen jembatan Nasional Lauri, Desa Lauri Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias.
Selain itu, besaran anggaran pembangunan abudmen jembatan itu tidak diketahui hingga kini karena saat dikonfirmasi sebelumnya kepada Firman Hutauruk di Kantornya jalan Soepomo Mudik Gunungsitoli, tidak berhasil karena menurut staf adminitrasi di kantor itu, ia sedang berada di luar daerah dalam rangka dinas.
Tak hanya itu, dikonfirmasi lewat sambungan selulernya juga tidak bisa dihubungi lantaran nomor Hand Phone wartawan diblokirnya.
Selain PPK 3.5, Kepala BBPJN Wilayah II Sumut, Selamat Rasidi Simanjuntak juga yang tiap kali dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp sebelumnya terkait jembatan tersebut, tidak pernah ia balas dan terkesan bungkam.
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi, SH saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon seluler, Rabu, (11/03/2020), menyoroti sikap oknum PPK 3.5 Nias dan Kepala BBPJN Wilayah II Sumut tersebut.
Ia mengatakan, Kepala BBPJN Wilayah II Sumut dan PPK 3.5 harus menanggapi setiap konfirmasi wartawan terkait pengerjaan proyek pembangunan jembatan Nasional Lauri tersebut.
“Apa alasannya gak mau dikonfirmasi?, Harusnya mereka (Kepala BBPJN dan PPK 3.5) membuka diri terkait pembangunan jembatan itu,” katanya.
Ia juga menyoroti soal proyek pembangunan jembatan tersebut. Karena menurut dia, robohnya pembagunan jembatan nasional Lauri itu terindikasi ada kerugian negara.
“Pihak BBPJN dan PPK 3.5 harus bertanggungjawab secara hukum atas robohnya abudmen jembatan nasional Lauri itu,” tandasnya.
Ia juga bersama anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut 8 akan mengagendakan untuk melihat perkembangan pembangunan jembatan tersebut.
“Nanti kita akan agendakan untuk kesana melihat progres pembangunan jembatan itu,” tuturnya.
Pihaknya juga mendorong penegak hukum untuk memprosesnya karena diduga ada kesalahan perencanaan pada proyek tersebut.
Diketahui, jembatan nasional Lauri yang menghubungkan Kota Gunungsitoli dengan Kabupaten Nias Selatan, dibiarkan begitu saja tanpa ada tindaklanjut pengerjaannya.
Tak hanya itu, plank proyek juga tidak terlihat di lokasi bangunan sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahui sumber dan besaran anggaran pembangunan jembatan dimaksud.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Kepulauan Nias, Suasana Harita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secepatnya amblasnya abudmen jembatan itu.
Pasalnya, kata dia, penyebab amblasnya jembatan itu diduga karena pemasangan tiang abudmen kurang dalam dan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas.
“Pihak konsultan pengawas yang harus bertanggungjawab terkait amblasnya abudmen jembatan itu,” tegasnya.
Pihaknya juga sedang menyiapkan laporan tertulis kepada aparat penegak hukum terkait permasalahan itu. (as-hal)