asarpua.com

Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Warga Ucapkan Terima Kasih

Warga Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, mengucapkan terima kasih kepada personel Pomdam I/BB dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah itu. (Foto. Asarpua.com/Handover)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Pomdam I/BB kembali melakukan penggerebekan lokasi yang disebut-sebut sarang peredaran Narkoba di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (31/01/2025).

Penggerebekan itu langsung mendapatkan apresiasi dari warga sekitar. Menurut warga, tindakan yang diambil oleh personel Pomdam I/BB sudah tepat, guna memutus rantai penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.

“Terima kasih untuk Pomdam I/Bukit Barisan yang telah membereskan masalah ini. Atas nama seluruh warga Dusun II Desa Sumber Melati Diski, kami ucapkan terima kasih,” ucap salah seorang warga di lokasi penggerebekan.

Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan guna mencegah kasus kriminal khususnya penyakit masyarakat di desa itu.

“Harapan kami, ke depan aparat penegak hukum (APH) dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di desa ini,” harapnya.

Informasi yang diterima Asarpua.com dari pihak Pomdam I/BB, penggerebekan menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar Desa Sumber Melati Diski yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas peredaran Narkoba di tempat tinggal mereka. Dalam laporannya, masyarakat juga menduga adanya keterlibatan anggota TNI yang memback-up jaringan peredaran Narkoba di desa tersebut.

Menerima laporan itu, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggerebekan, personel Pomdam I/BB berhasil menangkap satu orang warga sipil berinisial RA, diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram, puluhan alat hisap sabu (bong) dan 5 unit mesin judi jenis jackpot.

“Karena yang tertangkap adalah masyarakat sipil, maka terduga pelaku beserta barang bukti kita limpahkan ke Saresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Serka L Tamba, petugas yang ikut dalam operasi penggerebekan.

Di akhir operasi tersebut, personel Pomdam juga merobohkan dan membakar gubuk-gubuk yang diduga dijadikan tempat para pelaku untuk mengonsumsi dan bertransaksi Narkoba. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Perladangan Sawit, Kodim 0209/LB Amankan 4 Pria

Respon Cepat Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Tawuran

Pomdam I/BB Gerebek Warung Narkoba di Desa Serbajadi