ASARPUA.com – Asahan – Bupati Asahan H Surya BSc membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan awal 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (31/01/2025).
Bupati Surya mengatakan, Rakornis ini guna membahas program-program pemerintah daerah. Untuk itu, dia meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan agar menyesuaikan program TP PKK Kabupaten Asahan di kepemimpinan kepala daerah yang baru.
Bupati juga berpesan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Asahan agar menjalankan setiap amanah yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang terbaru.
“Kepada semua ASN agar dapat memberikan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada diri kita demi Kabupaten Asahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis PMD Suherman Siregar dalam laporannya menerangkan tujuan Rakornis awal tahun ini untuk menyamakan persepsi dan memelihara komitmen para pengurus TP PKK, baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun kelurahan/desa.
“Terinformasinya kebijakan Pemkab Asahan ke kecamatan dan desa dalam hal keterpaduan pengelolaan gerakan PKK serta menambah wawasan pengetahuan pengurus TP PKK tentang materi yang disampaikan oleh narasumber,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya mengatakan, Rakornis kali ini terasa istimewa karena Rakornis terakhir yang akan ia ikuti. Titiek berpesan kepada OPD yang membantu program yang masi berlangsung, seperti lomba Posyandu, Hatinya PKK yang sesuai dengan kriteria, baik tingkat Kabupaten/Provinsi sehingga ke depan dapat dimenangkan kembali.
“Terima kasih kepada seluruh OPD, TP PKK kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan yang telah bekerjasama dan berkolaborasi membantu program-program TP PKK Asahan,” ucapnya.
Rakornis kali ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan untuk desa terbaik tingkat Kabupaten Asahan. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase