asarpua.com

Polsek Medan Kota Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Pil Ekstasi

ASARPUA.com – Medan – Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir pil ekstasi dari penyergapan di depan sebuah wisma di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, dari pengungkapan itu turut diamankan dua tersangka tersangka berinisial Ram (55) dan Rah (35), keduanya warga Jalan Mangkubumi, Gang Tengah, Medan.

“Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, masing-masing berisi 500 butir,” jelas Riko saat rilis keberhasilan tersebut di Mako Polsek Medan Kota, Sabtu (12/09/2020) siang.

Riko mengatakan,  penangkapan ini dilakukan sekitar dua pekan, tepatnya Minggu (06/09/2020) pukul 01.10 WIB, setelah personel Polsek Medan Kota mendapatkan informasi disalah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Setelah itu, Kapolsek Medan Kota membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran) hingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

Riko mengungkapkan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Keduanya kemudian mengambil pil ekstasi itu dari tersangka lainnya yang masih DPO berinisial S, untuk dilakukan penyerahan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan wisma tersebut.

“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” katanya.

Aksi kedua tersangka dilatarbelakangi mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Cegah Covid-19, Kantor Pajak Stop Layanan Hingga 15 April      

Redaksi

Bupati Sergai Tepung Tawari Calon Haji 2019

Redaksi

Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol, Ngaku Salah dan Minta Maaf

Redaksi