asarpua.com

Plt Bupati Labuhanbatu Teken MoU dengan Kakanwil Kemenkumham Terkait Pendirian Kantor Pelayanan Imigrasi

Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Anak Agung GDE Krisna, menandatangani kontrak kerjasama atau MoU terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, Rabu (07/08/2024), di Water Front City, Samosir. (Foto. Asarpua.com/dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Anak Agung GDE Krisna, menandatangani kontrak kerjasama atau MoU terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, Rabu (07/08/2024), di Water Front City, Samosir.

Penandatanganan MoU juga dilakukan Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda, Junaidi, Bupati Samosir dan Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli (Unita) Dr Dra Meslin Silalahi MPd.

Plt Bupati Ellya Rosa menyebut kerjasama yang tertuang dalam MoU dimaksud, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mendirikan kantor Unit Layanan Paspor (ULP) di Rantauprapat.

“Betapa pentingnya mendirikan ULP, pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu, karena semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik bidang imigrasi,” sebut Ellya Rosa.

Ia menyebut, dengan adanya ULP, masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus paspor, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umroh.

“Untuk itu kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mendirikan kantor ULP di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung GDE Krisna, mengatakan pelaksanaan MoU ini bersamaan dengan peringatan Hari Pengayoman atau hari jadi Kemenkumham yang ke-79 tahun, berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kemenkumham yang disebut sebagai hari pengayoman.

“Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli,” ungkapnya.

Ia berharap setelah penandatanganan kerjasama ini, keberadaan Kemenkumham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkumham.

Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili Asisten Pemerintahan Drs Tunggul Sinaga menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang melaksanakan penandatanganan MoU tersebut di Kabupaten Samosir, yang akan berdampak positif bagi masyarakat.

Usai melakukan penandatangan MoU, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham. Ellya Rosa dan hadirin juga menyaksikan tari persembahan dan kehormatan serta pembagian santunan kepada anak stunting yang ada di Kabupaten Samosir. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Pemkab Labuhanbatu dan KAI Teken MoU Transportasi Jamaah Haji ke Medan

Redaktur: Martin Tarigan

Gubsu Saksikan Penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 Mebidang

Redaksi

Kapolrestabes Medan Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Pelayanan

Redaksi