asarpua.com

Pemprovsu Segera Tindak Lanjuti Penertiban Aset Daerah

ASARPUA.COM – Medan – Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan penertiban aset milik daerah, yang saat ini dinilai belum optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD SU).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi pada Rapat Paripurna DPRD SU Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD  2017 Provinsi Sumut dan Pembahasan Rekomendasi DPRD SU terhadap Laporan Panitia Khusus tentang Aset Pemprovsu, di Ruang Paripurna DPRD SU, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (30/07/2018).

“Saat ini, usaha yang sudah dilakukan Pemprovsu untuk menertibkan aset daerah yaitu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Pertanahan Nasional. Hal ini untuk mempercepat pensertifikatan aset-aset daerah yang belum bersertifikat. Selanjutnya, kita akan lakukan penertiban aset-aset bergerak,” ujar Sabrina.

Sabrina juga menjelaskan, Pemprovsu telah melaksanakan upaya penyerahan pengalihan P2D melalui workshop inventarisasi, verifikasi faktual, dan penatausahaan ke dalam buku inventaris barang milik Pemprovsu. “Namun data yang diperoleh dari kabupaten/kota belum memiliki pencatatan yang seragam, begitu juga dengan metode penyusutannya, maka Pemprovsu akan melakukan inventarisasi kembali terhadap aset yang belum tertib pencatatannya,” jelasnya.

Tentang kinerja keuangan, Sabrina memaparkan bahwa realisasi pendapatan tahun anggaran 2017 meningkat sebesar Rp. 1.794.218.951.138,10 atau 17,18% dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 10.440.618.930.401,00. Begitu pula dari sisi belanja, meningkat 56,51% yakni dari Rp. 6.701.774.898.173,50 menjadi Rp. 10.489.397.363.653,00.

Dalam Sidang tentang Pembahasan Rekomendasi DPRD SU terhadap Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset Pemprovsu, Juru Bicara Tim Perumus H Muchrid Nasution SE, membacakan rekomendasi terkait pengelolaan barang milik daerah.

Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo, Asisten Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik SH MHum, Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, para pimpinan dan anggota DPRD SU. (as-01)

 

 

 

 

Related News

Tempat Bersejarah di Medan, Bukan Sekedar Peninggalan Masa Lalu

Redaksi

Pemprovsu Putihkan BBN-Kenderaan Bermotor dan Denda PKB

Redaksi

Salurkan 51.084 Paket Sembako JPS di Sergai

Redaksi