ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nota Kesepahaman terkait pemanfaatan dan pengoperasian sky bridge yang berada di Jalan Stasiun Kereta Api. Tujuannya, agar sky bridge yang rampung sejak tahun 2014 tersebut dapat difungsikan dan digunakan oleh masyarakat sebagai fasilitas umum yang memadai.
Menyikapi hal itulah Pemko Medan menggelar rapat di Balaikota, Jumat (23/08/2019). Rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan beragendakan pembahasan draft nota kesepahaman yang nantinya dapat disepakati bersama antara Pemko Medan dan PT KAI Divre I Sumut, sehingga pengoperasian sky bridge dapat segera terlaksana.
Asisten Ekbang mengatakan, hendaknya nota kesepahaman yang dibuat benar-benar memikirkan azas manfaatnya secara jangka panjang. Terlebih hal ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menggunakannya.
Selain itu, kepada pihak PT KAI yang dihadiri M. Ilvo Siregar, Syahnan berharap agar nantinya setelah nota kesepahaman terbentuk, pihak PT KAI benar-benar dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam pengoperasian sky bridge sehingga keberadaan jembatan penyebrangan dari sisi timur Lapangan Merdeka ke Stasiun Besar Kereta Api tersebut tidak sia-sia.
‘’Keberadaan fasilitas umum di Kota Medan tetap menjadi perhatian kita. Hal ini kita lakukan demi mmeberi rasa nyaman kepada seluruh warga. Untuk itu, kami minta dukungan dari seluruh pihak terkait agar niat baik ini dapat seegera kita wujudkan dan realisasikan,’’ harapnya.
Ada pun hasil kesimpulan rapat yang dilakukan yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan akan melakukan perbaikan sky bridge. Setelah perbaikan selesai dilakukan, sky bridge akan diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Kemudian BPKAD menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.(as-01)