ASARPUA.com – Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia (SDI) dan Penetapan Daftar Data tahun 2025, di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (31/10/2024).
Kebijakan SDI dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah.
Membuka kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo, Drs Dapatkita Sinulingga dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan daftar data tahun 2025 merupakan rangkaian data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum SDI.
“Ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran bagi instansi pusat dan instansi daerah, sehingga dengan tersedianya data akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi dan kebutuhan daerah sehingga memudahkan dalam perumusan kebijakan,” sebut Dapatkita.
Melalui penyelenggaraan SDI, Dapatkita berharap dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Rakor diikuti, Kepala BPS Karo, Ratnauli Naibaho yang juga Pembina Data, Digital Governance Specialist USAID ERAT, Wibisono Sastrodiwiryo, Kepala Diskominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP yang juga Wali Data Daerah dan Sekretaris Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Wali Data Pendukung. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring