asarpua.com

Murid Penikam Guru Dititip di Lapas Sibolga

ASARPUA.COM – Tapteng – Murid Kelas XI yang melakukan penikaman terhadap gurunya sendiri berinisial PS (44) kini telah dititipkan di Lapas Klas IIa Sibolga.

“Iya kemarin sore (diantar petugas Polsek Sorkam), statusnya titipan tahanan,” kata kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIa Sibolga, I Gusti Lanang, Selasa (18/09/2018).

Gusti menolak memberi awak media mewawancarai AP secara langsung, dan menyebut wawancara harus dengan seijin pihak kepolisian.

“Harus ada ijin penahan, karena kita kan titipan saja. Takutnya klau kita kasih dia memberikan perngataan kita disalahkan pihak penitip (kepolisian-red),” terang Gusti.

Belum diketahui apakah pelaku sudah mendapatkan pendampingan hukum atau tidak, kendati Gusti menyebut AP dituntut dengan pasal 351 tentang Penganiayaan.

Gusti menyebut AP dalam keadaan sehat meski terdapat beberapa luka lecet di bagian tubuhnya.

“Cuma ada bekas lecet-lecet, memar dikit mungkin bekas waktu penangkapan itu, tapi secara keseluruhan dia (AP-red) sehat, sehat,” katanya.

AP kini ditempatkan di ruangan khusus bagi warga binaan anak dan terpisah dari warga binaan dewasa.

“Kalau dewasa kita tempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), karena ini anak-anak kita tempatkan di ruang khusus anak-anak,” ujar Gusti.

Dia menjelaskan, penitipan pelaku AP dipihaknya menunggu proses hukum selanjutnya, diantaranya persidangan dan putusan.

“Jika nanti sudah putus baru diserahkan ke kita (Lapas-red) baru kita lakukan pembinaan,” terangnya. (as-01)

Related News

Murid Tikam Guru di Tapteng Cederai Hati Para Pendidik

Redaksi

Butuh Tiga Kantong Darah Operasi Guru Korban Penikaman Murid

Redaksi