ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, melaunching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang (Patrol Taru) di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (05/03/2019). Dengan peluncuran aplikasi tersebut, Kota Medan menjadi pilot project di Indonesia untuk Sistem Patrol Taru tersebut.
Peluncuran Aperlikasi Patrol ditandai dengan penekanan tombol yang dilakukan Wali Kota bersama Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN didampingi Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wisnubroto Sarosa, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu Arief S Trinugroho serta perwakilan BPN Sumut disaksikan pimpinan OPD, camat, akademisi serta pemerhati pembangunan kota.
Walikota Medan dalam sambutannya mengatakan, selama kurun waktu delapan tahun terakhir, Kota Medan telah memiliki Perda Nomor 13/ 2011 tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031. Sejak saat itu, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang. Hal tersebut tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang melainkan sudah berada di tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Hal tersebut berkaitan dengan konversi lahan. Jika konversi yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan. Sebab, mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi, situasi politik, dinamika sosial, ekonomi hingga masyarakat sering dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya persoalan tersebut,’’ kata Walikota.
Terkait hal tersebut, jelas Walikota, tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal. Hal ini karena masyarakat dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi melanggar ijin mendirikan bangunan (IMB). Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemko Medan dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrument pengendalian pemanfatan ruang yang mampu mengakomodasi hal tersebut sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi.
Sementara itu Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN RI DR IR Budi Situmorang MURP menjelaskan, Kota Medan berhasil menjadi kota percontohan pertama (pilot project) di Indonesia untuk sistem informasi tersebut. Hal ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertumbuhan kota Medan dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang juga meningkat. (as-01)