asarpua.com

Kronologi Kerusuhan di Mompang Julu, Madina

ASARPUA.com – Madina – Peristiwa unjuk rasa blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) terjadi pada Senin (29/06/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.

Peristiwa tersebut berawal dari lemparan batu yang dilakukan sekelompok orang ke arah Polisi hingga menyebabkan 6 orang anggota kepolisian menderita luka-luka.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK kepada wartawan, Selasa (30/06/2020) menjelaskan, sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 WIB pihaknya telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. (Foto. ASARPUA.com/benny)

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK kepada wartawan, Selasa (30/06/2020) menjelaskan, sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 WIB pihaknya telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa.

Horas Tua mengungkapkan, ia beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

“Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjukrasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak-anak, kaum ibu dan orangtua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan.

Melihat lemparan batu kepolisian segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masayarakat. Akhirnya Wakapolres terjebak di situ dan mobilnya tertinggal. Kepolisian mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus.(Foto. ASARPUA.com/benny)

“Warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore,” kata Kapolres.

Selanjutnya, AKBP Horas terus melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan diri dan membuka blokade jalan karena sudah sore.

“Di saat kami berusaha memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 WIB, tiba-tiba ada pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar-kacir dan anggota kami juga kondisi saat itu tidak siap,” kata Kapolres.

“Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat disitu,” tambah Kapolres.

Horas Silalahi menjelaskan saat pelemparan batu, personel kepolisian dalam kondisi tidak siap. “Melihat lemparan batu kami segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masayarakat, termasuk anggota kami yang diserang. Akhirnya Wakapolres terjebak di situ dan mobilnya tertinggal. Kami mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. Kami mundur, dan akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar massa,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade jalan lintas sumatera (Jalinsum) Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina ini terjadi akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa. Warga menuding Kepala Desa (Kades) Hendri Hasibuan tidak transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh Kades menggelapkan Dana Desa. Lalu meminta agar Kades diberhentikan hari itu juga.

Selanjutnya hari itu Kades menyatakan mundur dari jabatannya dan warga kemudian membuka blokade jalan dan Jalinsum kembali normal seperti biasa, Selasa (30/06/2020) subuh. (asarpua)

Penulis: Benny Fatahillah Lubis

Related News

Pemko Medan Sambut Digelarnya Pesparawi Sekota Medan

Redaksi

Masyarakat Batahan Dukung Polisi, Berantas Narkoba

Redaksi

TP PKK Kolaborasi dengan PDKI Sumut Edukasi Masyarakat tentang Covid-19

Redaksi