asarpua.com

KPU Pakai Aplikasi E-Rekap di Pilkada Medan

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengutarakan rencana penggunaan berupa aplikasi E-Rekap dalam upaya penyederhanaan sistem rekapitulasi pada Pilkada serentak pemilihan Wall Kota dan wakil Wali Kota Medan tahun 2020.

“E-Rekap sudah dalam pembahasan serius ditingkat KPU RI dan penggiat pemilu serta Komisi II DPR RI. KPU RI dan kami menginginkan ada penyederhanaan dalam sistem rekapitulasi nanti,” kata Rinaldi Khair dari Divisi Tehnis KPU Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Medan kemarin.

“Petugas kita kemudian mengirim langsung screenshot tadi ke bank data atau sistem yang sudah disiapkan,” terangnya. Artinya, sebutnya, akan ada penyederhanaan salinan C1 yang selama ini dinilai menjadi masalah.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 disertai adanya wabah pandemi Covid-19 mengharuskan KPU Medan mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp69 miliar ditambah sebesar Rp35 miliar dari KPU pusat.

“Menghadapi pandemi Covid-19 ini anggaran kita di cover juga di nasional,” ungkapnya.
Anggaran tersebut jelas Agussyah, untuk kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD).

”APD Ini memang harus disiapkan, kalau nggak kami tak mau jalan,” tegasnya.

Diketahui, untuk kelengkapan APD tercatat ada sebesar Rp 27 miliar dari alokasi total Rp 69 miliar yang sudah direalisasikan Pemko Medan tersebut. Sedangkan dari KPU RI baru Rp 7,8 miliar dari kebutuhan Rp 35 miliar.

“Kita berharap dana ini tak macet, agar seluruh tahapan bisa berjalan,” sebutnya.(asarpua)

Related News

Anggota Komisi IV DPRD Medan Kritisi Kinerja Dinas PU

Redaksi

Jelajah Destinasi Wisata Desa Gunung, Tiga Binanga

Redaksi

Geliatkan Industri Jasa Keuangan Syariah Melalui IBV 2019

Redaksi