asarpua.com

Kota Medan Zona Merah, DPRD Pertanyakan Kinerja GTPP Covid-19

ASARPUA.com – Medan – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan melansir peta sebaran terbaru, Jumat (05/06/2020) dimana seluruh kecamatan di Kota Medan yang terdiri dari 21 Kecamatan masuk zona merah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kondisi ini menurut anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah memperlihatkan kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan kurang maksimal. “Sampai hari ini, 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk zona merah. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, Insha Allah kami DPRD, sudah mendapatkan persetujuan 7 fraksi, termasuk Fraksi Nasdem untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Ini dlakukan untuk memaksimalkan dan mengawasi kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan,” ucapnya, di ujung handpone, Sabtu (06/06/2020).

Dituturkan Afif, kerja GTPP Covid-19 Kota Medan selama ini kelihatan baik. Tapi disisi lain, tampak tidak efektif dalam menekan perkembangan penyebaran virus corona ini di Kota Medan. Dibuktikan, sekarang semua kecamatan Kota Medan masuk zona merah. “Bahkan, ada beberapa warga daerah lain yang dinyatakan positif Covid-19 yang kita tanya, mereka kena saat berkunjung ke Medan,” ungkap politisi muda Partai Nasdem ini.

Afif, menambahkan meratanya penyebaran Covid di seluruh wilayah Kota Medan memunjukkan keadaan kota ini sangat tidak aman dari Covid-19. Untuk itu, dia berharap melalui Pansus ini, didapatkan informasi lebih detail, apa yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk penanganan lebih lanjut. Dengan dana yang sudah mecapai hampir Rp100 miliar diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19. “Harusnya bisa seperti Jakarta, kurva penyebarannya menurun, ada tren penurunannya. Tapi kita di Medan, kurvanya, naik terus,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan ini.

“Anggaran Pemko Medan sendiri terpotong hingga 50% untuk penanganan Covid-19 ini. Artinya PAD kita terkoreksi hampir 50%, bahkan mungkin bisa lebih dari 50%. Artinya pemerintah juga rugi. Jadi hoak jangan didengarkan,” urainya.

Afif pun mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19. Lantaran pemerintah tidak mungkin mensubsidi terus menerus. “Kita harus turunkan status darurat ini. Makanya, ramai-ramai kita turunkan angka penyebarannya dengan mematuhi protokol Kesehatan pakai masker, jaga jarak dan jaga Kesehatan, sehingga dengan demikian kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kitapun kembali bisa hidup normal sampai vaksinnya ditemukan,” pungkasnya. (asarpua-01)

Related News

Rusdi Sinuraya Berbaur dengan Pedagang & Pelaku UMKM

Redaksi

Wariskan Nilai Kejuangan, LVRI Kota Medan Gelar Napak Tilas Karo Area

Redaksi

RSUD Kabanjahe  Rombak Ruang Isolasi Flu Burung Menjadi Ruang Hemodialisa

Redaksi