ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Intel Kodim 0209/LB menggerebek satu pondok yang dijadikan lokasi peredaran Narkoba di Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (07/03/2025). Dalam penggerebekan ini, tiga orang pria beserta barang bukti sabu berhasil diamankan.
Ketiganya masing-masing BAT (19), Warga Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, HAS (45), Warga Kelurahan Ujungbandar Kecamatan Rantau Selatan dan RGD (28), Warga Pekan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.
Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyudin Siregar mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya satu pondok di Sigambal kerap dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi Narkoba. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro.
“Atas perintah Bapak Dandim, saya bersama tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ujar Mahyudin.
Sesampainya di lokasi, Tim Unit Intel Kodim berhasil mengamankan 3 pria yang berada di pondok tersebut. Selain itu, ditemukan juga Narkoba jenis sabu-sabu yang terletak di atas meja di dalam pondok.
Dari penggerebekan ini, Tim Unit Intel Kodim juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 6 bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkoba jenis sabu seberat 13,51 gram bruto, uang tunai senilai Rp1.015.000, 3 unit handphone, alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan dan satu pisau karter.
Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku diduga sebagai pengedar, sementara dua orang lainnya adalah pecandu Narkoba.
“Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tersebut,” jelas Mahyudin.
Mahyudin bilang, terhadap ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan