asarpua.com

Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemko Maksimalkan Pengawasan Produk Makanan

ASARPUA.com – Medan – Memasuki bulan puasa Ramadhan Mei mendatang peredaran produk makanan dipastikan akan menjadi salah satu fokus perhatian. Pada momen bulan Ramadhan dan hari besar keagamanan lainnya pengawasan produk makanan diperlukan guna memasikan kehalalan dan higienisnya suatu produk makanan.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Medan yang juga Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas), Andi Lumban Gaol SH meminta kepada Pemerintah (Pemko) Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda Kota Medan No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Hal ini dimaksud agar pengawasan terhadap makanan di pasaran dapat diterapkan secara maksimal.

“Pengawasan maksimal diperlukan terhadap keberadaan produk makanan di pasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Untuk itu, diperlukan suatu perwal tentang produk halal dan higienis sehingga makanan dan minuman yang beredar di pasar bisa dipastikan halal dan higienis,” kata Andi Lumban Gaol SH, di Medan, Rabu (24/04/2019).
“Jadi, Pemko Medan harus terus menerus melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual di pasar, bukan hanya saat momen hari besar keagamaan melakukan razia. Karenanya dibutuhkan perwal yang mengatur masalah ini,” tegas Andi Lumban Gaol.
Selain itu, Andi juga berharap kepada masyarakat supaya turut mengawasi keberadaan produk yang dijual di pasar. “Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat berwewenang bila menemukan makanan dan minuman beredar di pasar namun tidak berlabel halal dan kadaluarsa,” ucapnya.
Seperti diketahui, Perda No 10 Tahun 2017 ini mengatur masalah pengawasan suatu produk dipasaran, karena selain untuk mengantisipasi kehigienisan produk, perda ini juga untuk mengatur makanan dan minuman yang beredar di pasaran baik itu diperbelanjaan atau swalayan maupun pasar-pasar rakyat/tradisionaldi Kota Medan,” (as-01)

Related News

Menjual Daya Tarik Wisata

Redaksi

Pemkab Sergai Raih Penghargaan LKPD dan WTP dari Kementerian Keuangan

Redaksi

Tinjau Venue PON 2024, Pj Gubsu Pastikan Selesai Tepat Waktu

Redaksi