asarpua.com

Gubsu Minta Relokasi Tahap III Siosar Kordinasi dengan LKPP

ASARPUA.com – Medan – Pasca bencana Erupsi Gunung Sinabung Pemerintah Kabupaten Karo (Pemkab Karo) berkomitmen memaparkan progres pelaksanaan penanggulangan dan masalah yang dihadapi secara utuh baik secara Relokasi dan Non-Relokasi selama penanganan proses pengungsi tersebut kepada pihak propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini diungkapkan kalak BPBD Ir Martin Sitepu saat melakukan paparan progres kegiatan, di lantai 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (12/03/2019) pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam paparan Gubsu, Edy Rahmayadi, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, tim monev BNPB, Kolonel Inf Yufti Senjaya, Dansatgas bencana Dandim 0205 /TK, Letkol Inf Taufik Rizal SE,Kajari Karo, Gloria Sinuhaji SH. MH, Asisten 1 Pemerintahan, Drs Suang Karo Karo, Kadis Pertanian Karo, Sarjana Purba, Kabag Ren Polres Tanah Karo, Kompol A. Sitepu, Ketua Pos Pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sinabung, Armen Putra.

Mengawali paparan Progres Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui Kalak BPBD Martin Sitepu menuturkan bahwa, sejak Relokasi I Siosar, Relokasi II Mandiri, Relokasi II Mandiri Lanjutan sudah dikerjakan sedangkan Relokasi Tahap III Siosar belum dikerjakan.

“Semua yang sudah dikerjakan tahap I, Tahap II Mandiri dan Mandiri Lanjutan diakui sudah siap, namun masih ada sejumlah titik di antara tahap relokasi ini, masih terkendala dan sudah kita carikan solusi dalam penyelesaiannya,’’ papar Martin

“Oleh sebab itu, kami BPBD Karo tetap akan selalu kordinasi dengan pihak BPBD Provsu. Jika menemui masalah dalam setiap tahapan relokasi yang sebagian sudah dikerjakan, namun terkait tahap III masih ada kendala dalam proses tender pengadaan barang dan jasa secara normal, karena akan memakan waktu relatif lama,” urainya.

Untuk itu, tambahnya lagi, mohon ada pendampingan mencari jalan keluar agar proses tender dalam menjalankan Relokasi Tahap III ini tidak memakan waktu yang lama. Diharapkan sesuai jadwal dan rencana tahun 2019 ini terselesaikan, jika ada perlakuan khusus dalam pelelangan tender.

“Mengatasi keterlambatan ini, usulan kami agar dicari solusi jalan keluar untuk mempercepat penanganan Relokasi Tahap III, dengan cara lex specialis, agar sistem normal yang memakan waktu dapat  terpotong setelah adanya perlakuan khusus dalam proses tender pengadaan barang dan jasa untuk Tahap III dengan jumlah Dana Rp161 miliar,” harap Sitepu.

Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya tahapan Relokasi I dan Relokasi II Mandiri serta Mandiri Lanjutan, walaupun ada sedikit permasalahan, itu wajar dan harus diselesaikan.

Masalah untuk Relokasi Tahap III sebagaimana yang disampaikan kalak BPBD Karo adanya hambatan proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa untuk penggunaan dana 161 miliar dari BNPB yang sudah dikucurkan ke Kas Kabupaten Karo, apabila mengikuti alur proses secara normal pelelangannya akan membutuhkan waktu proses tender bagi penunjukan pemenangnya, sehingga diperhitungkan dalam waktu singkat ini akan berdampak kepada relokasi tahap ke III penyelesaiannya.

“Untuk mengantisipasi itu, saya perintahkan agar ada gerak cepat secara khusus. Dalam arti minimal minggu depan BPBD Karo dan BPBD Propinsi sudah menghadap kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) di Jakarta. Dengan tujuan mudah mudahan kepala LKPP memberikan lex specialis dalam proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa,” tegasnya

Selain itu, tambahnya, pihak Provsu tetap komit dan welcome  di luar anggaran bantuan yang dikucurkan oleh pihak  BNPB yang sudah ada kepada Kabupaten Karo. Walaupun masih sangat membutuhkan bantuan dana pasca Erupsi Gunung Sinabung.” Jangan pernah segan dan sungkan, kami pihak propinsi tetap akan membantu  jika pihak BPBD Karo mengajukan usulan, dengan catatan ajukan surat untuk kebutuhan dan keperluan, pasti akan kita tanggapi dan tindaklanjuti oleh SKPD Terkait saya,” ujar Gubsu.

Menyahuti beragamnya saran dan masukan dari Gubsu, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan terimakasih atas kepedulian pak Gubsu ke Tanah Karo, dari dulu sampai sekarang ini, semua ini akan kita ikuti arahan dan petunjuk dalam percepatan Relokasi Tahap III yang saat ini belum dapat dikerjakan akibat proses pelelangan pengadaan barang dan jasa terhambat secara normal memakan waktu relatif lama.

Lanjut Terkelin, akan memerintahkan segera Kalak BPBD Karo Martin Sitepu Menindaklanjuti semua arahan dan masukan pak gubernur tadi, dan dalam waktu dekat ini, kalau bisa kalak BPBD sudah mengadakan kordinasikan ke LKPP di Jakarta, agar sesuai petunjuk dapat terlaksana dalam rangka efisien, efektif menunjang pembangunan Relokasi Tahap III, sesuai program pusat.

“Sebab secara teknis jika proses tender diikuti secara normal, maka dipastikan pekerjaan tahap relokasi tahap III dapat mulai berjalan diantara  bulan Agustus s.d September 2019. Jadi ditilik tenggang waktu tersebut maka Relokasi Tahap III optimis terselesaikan sesuai rencana yang telah disusun oleh dinas BPBD Karo,” beber Terkelin.

Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Sinabung Dandim 0205/TK Letkol, Inf Taufik Rizal SE mengatakan pada prinsipnya kami pihak TNI mendukung penuh kebijakan pemda Karo. Terlebih penanganan pasca Erupsi Gunung Sinabung terkoneksi ke program pusat BNPB.

Sambung Taufik, apapun kebijakan dan langkah langkah yang diputuskan pemerintah untuk pembangunan Relokasi Tahap III kita siap mengawal dan mengawasi sesuai peran dan tugas kita selaku Dansatgas.

“Sebelumnya, kita juga sudah sering melaksanakan Himbauan bagi warga agar tidak memasuki zona merah, dan anggota koramil setiap portal pintu masuk kawasan zona merah sudah ada yang jaga, ini juga salah satu tugas kita memberikan Himbauan demi keselamatan warga,” ujarnya. (as-joh)

Related News

Kehidupan Petani di Kaki Sinabung Semakin Sulit

Redaksi

Peringatan Hari Jadi ke 73 Kabupaten Karo Ditutup

Redaksi

Anggota DPRD Karo Imanuel Sembiring Bagikan Masker untuk Masyarakat 

Redaksi