ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan PT Nusantara Siana Eko Solusi menandatangani nota kesepahaman, terkait upaya proses daur ulang sampah dan penanganan sampah serta pemberdayaan masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Medan, Selasa (30/07/2019) sore, di Lapangan Merdeka Medan
Upaya ini dilakukan agar sampah yang dikelola dapat bermanfaat dan tidak menimbun seperti gunung es. Misalnya seperti sampah organik akan dikelola menjadi kompos serta bahan anorganik seperti plastik nantinya diolah menjadi energi ramah lingkungan. Oleh karena kami berharap langkah ini dapat didukung penuh oleh masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sehingga jumlahnya dapat lebih diminimalisir.
Saat ini DKP Kota Medan tengah menjalankan program patroli sampah. Tugasnya adalah untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat misalnya seperti di parit, sungai dan lahan kosong. Ke depan program ini akan disinkronisasikan dengan pihak kecamatan hingga lingkungkan.
Muhammad Yani BAS selaku Principal Technology Consultant Gradient Technologies mengatakan, pihaknya siap membantu Pemko Medan menanggulangi masalah sampah lewat proses daur ulang. Sebab, bilangnya, permasalahan sampah bukan hanya menjadi permasalahan klasik yang dihadapi Kota Medan tapi juga kota-kota lainnya di Indonesia bahkan dunia. Namun, hal itu dapat ditanggulangi lewat tekhnologi yang dimiliki.
‘’Kesepakatan ini menjadi komitmen bagi kita untuk dapat bersama-sama menanggulangi masalah sampah Kota Medan. Semoga kontribusi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi kebersihan Kota Medan ke depannya lewat proses daur ulang sampah sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat khususnya bagi masyarakat,’’ pungkasnya. (as-01)