Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

FPKS DPRD Medan: Pembuangan Bangkai Babi Sembarangan di Luar Kewajaran

2
×

FPKS DPRD Medan: Pembuangan Bangkai Babi Sembarangan di Luar Kewajaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rudiyanto SPdI mengaku sangat memahami apa yang dilontarkan Plt.Walikota Medan terkait pembuangan bangkai babi di wilayah Kota Medan adalah sebagai puncak kekecewaan

“Saya sangat memahami, apa yang dilontarkan Bang Akhyar merupakan puncak kekecewaan atas permasalahan yang terjadi,” jelas Rudiyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (19/11/2019). Sekretaris DPD PKS Kota Medan Rudianto.

Example 300x600

Pembuangan bangkai Babi tersebut menurut Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini memang sudah sangat diluar kewajaran

“Ini puncak kekecewaan, sudah luar biasa dibuang ke sungai, ini dibuang lalu dibuang di jalan pulak,” jelasnya seraya mengatakan kalau beban Plt Walikota Medan sekarang semakin besar.

Meskipun begitu, mantan anggota DPRD Tanjungbalai ini mengharapkan permasalahan ini segera bisa dituntaskan sehingga tidak manjadi permasalahan yang menimbulkan efek buruk di masyarakat.

Rudiyanto mengungkapkan, meski Pemko Medan saat ini memiliki Perda terkait pengaturan ternak kaki empat, Pemko Medan diharapkan menciptakan solusi dari permasalahan yang sekarang tengah meresahkan masyarakat.

“Banyaknya bangkai babi yang dibuang sembarangan, Pemko Medan disarankan untuk melakukan komunikasi lebih dekat dengan warga yang memelihara ternak tersebut. Saya yakin warga yang ternaknya mati dan tidak memiliki lahan terpaksa harus membuang sembarangan,” jelasnya seraya mengatakan warga-warga tersebut harus diedukasi.

Rudiyanto mengharapkan, persoalan ini bisa segera dituntaskan dan ke depan Pemko Medan bisa benar-benar menerapkan Perda terkait larangan ternak kaki empat bisa dilaksanakan.

“Mau tidak mau, dan sudah menjadi keharusan Pemko Medan menjalankan produk hukum tersebut sehingga permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” pungkasnya seraya mengharapkan Pemko.Medan bisa mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi dinmasyarakat. (as-01)

Example 300250
Example 120x600