asarpua.com

DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Perubahan Perda Persampahan

DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (02/05/2024). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

ASARPUA.com – Medan – DPRD Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD, Kamis (02/05/2024). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Rapat dippimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala betsama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.

Dikatakan Hasyim rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang ke dua tahun 2024. Dalam memasuki masa sidang ke dua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Pelaksanaan sosialisasi Perda. Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.

Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi. (Asarpua)

Related News

Wagubsu Ajak ASN Bekerja Ikhlas dan Tulus

Redaksi

Mayjen TNI Rafael dan Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Bulan Bakti TNI di Sampang

Redaksi

Plt. Walikota Lepas Peserta Fun Bike HUT Bank Sumut

Redaksi