asarpua.com

Ditanya Wartawan, Gubsu Jawab Santai Terkait Penggeledahan Kantor Disporasu

ASARPUA.com – Medan – Edy Rahmayadi, menanggapi secara santai kabar kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut digeledah oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut, di Medan, Kamis (18/07/2019)

“Kapan? (penggeledahan), biar digeledah dulu mana tahu ada ularnya di sana,” ujarnya kepada pers.

Sementara itu, Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa penggeledahan di kantor yang dipimpin oleh Baharuddin Siagian tersebut dengan kasus dugaan korupsi pengerjaan renovasi sirkuit tartan atletik PPLP Sumut tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp 4,7 miliar.

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB itu, polisi menyita beberapa dokumen dan barang untuk dijadikan barang bukti.

“Ada 24 item yang diamankan. Dokumen sama komputer,” ujarnya.

Kuat dugaan, dalam proses pengerjaan renovasi sirkuit tartan atletik tersebut telah terjadi praktik korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar.

Saat penggeledahan petugas langsung masuk dan menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian dan Sekretarisnya Rudi Rinaldi.

Hartono menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia. (as-01)

Related News

Bupati Asahan Resmikan Pertashop Kecamatan Rahuning

Redaksi

Legislator Medan: Penyaluran Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Jelas dan Tepat Sasaran

Redaksi

Sambut HUT ke-74 PGRI, Disdik Sergai Gelar Gerak Jalan Santai

Redaksi