ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan membentuk Kepengurusan Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA) Kota Medan Masa Bakti 2019 – 2024. FK-PUSPA dibentuk sebagai wadah komunikasi dan sinergi penguatan, perluasan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Kota Medan.
Acara pembentukan FK-PUSPA dibuka Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Setda Kota Medan Musaddad Nasution di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (14/10/2019). Terpilih sebagai Ketua FK-PUSPA Masa Bakti 2019 – 2024 yakni M Zailani.
Dalam sambutannya Aspem mengungkapkan, FK-PUSPA merupakan wadah berkumpulnya berbagai lembaga masyarakat. Dari berbagai lembaga masyarakat inilah, jelasnya, nantinya akan saling berbagi dan bertukar pengalaman seputar persoalan perempuan dan anak dalam menyatukan semangat pergerakan untuk bersama-sana mengatasi permasalahan tersebut.
“Ada 3 strategi utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk mengakhiri permasalahan perempuan dan anak yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan (three ends),” jelas Aspem.
Realisasi penyelesaian three ends di Kota Medan bilang Musaddad, kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko. Oleh karenanya melalui pengukuhan FK-PUSPA ini, Musaddad berharap nantinya akan banyak melahirkan ide dan inovasi program yang mengarah guna mengatasi tiga persoalan yang menyangkut perempuan dan anak tersebut.
“Tentunya Pemko Medan akan selalu mendukung penuh apa yang akan menjadi visi dan misi FK-PUSPA Kota Medan. Pasca pembentukan ini, kita harapkan sleuruh pengurus FK-PUSPA terus aktif dan bersinergi dengan Pemko Medan dalam menjalankan berbagai kegiatan yang menyangkut pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas P3APM Kota Medan Mariance dalam laporannya menyebutkan, ada sebanyak 64 orang peserta perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan serta lembaga swadaya masyarakat. (as-01)