ASARPUA.com – Tanah Karo – Bupati Karo, Terkelin Brahmana, launching Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Karo tahun 2020-2024, di Hotel Green Garden Berastagi, Selasa, (03/12/2019) pukul 11.00 .WIB.
Hadiri Kadis kesehatan Propinsi Sumut Khairani Ulfa, SKM, MKes, Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina Meliala, perwakilan kantor Kementerina Agama, Susadryanto, S, AG, Kepala Bappeda ,Nasib Sianturi, Kadis DPMD Abel Tarawai, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kadis BKKBN Seruan Sembiring, Direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna, OPD Kab Karo RSU Amanda, RSU Efarina Etaham, Ketua IBI Karo (Ikatan Bidan Indonesia) dan ikatan dokter Indonesia kab karo (IDI), Kabag Humas dan Protokol, Djoko Sujarwanto.
Bupati karo Terkelin Brahmana, SH menyampaikan ,penanganan Tuberkulosis di daerah-daerah Kab. Karo berbagai penanganan telah diupayakan. Masalah utama adalah peningkatan anggaran perawatan kesehatan untuk penggantian kasus baru.
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah di Indonesia dan khususnya Sumatera Utara . Beban yang dipikul masyarakat Indonesia akibat TBC juga belum berakhir. Bahkan Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan kasus TBC tertinggi nomor 3 di dunia.
Sesuai data di Indonesia ada Sekitar 842.000 kasus baru tuberkulosis setiap tahun . Jumlah ini baru setengah yang ditemukan dan diobati .Diperkirakan terjadi 13 kematian per jamnya . ” Akibat TBC, data dari Bappenas Tahun 2014 menunjukan 53% dari penderita TBC resistan obat akan mengalami kehilangan pekerjaan dan belum menuju target,” jelas Terkelin.
Sedangkan kasus TBC Kabupaten Karo tambahnya lag, tahun 2019 sebesar 1317 kasus. Sudah Ditemukan sampai dengan Triwulan III Tahun 2019 Sebesar 562 orang .Ditambah data penyisiran kasus TBC RS 56 sehingga total jumlah Kasus TB 618 (CDR 47%), masih Belum Memenuhi Target 75 %.
“Angka keberhasilan Pengobatan sampai dengan Triwulan III – Tahun 2018, 97 % ,sudah memenuhi target nasional 85 %. Beban yang ditanggung negara dan dampak sosial ekonomi masyarakat yang terkena Penyakit ini juga tidak Kecil,” terang Terkelin.
Padahal, katanya lagi, penemuan kasus menjadi penting agar penderita segera bisa diobati dan tidak menularkan ke orang lain. Peningkatan kapasitas dalam jumlah besar di Kab. Karo sangat penting. Masalahnya, belum tentu puskesmas baru memiliki sumber daya manusia dan perangkat yang memadai, termasuk untuk menemukan dan mengatasi tuberkulosis.
“Untuk mengatasi masalah itu, dibuat sistem rujukan. Puskesmas yang tenaganya telah mampu mendiagnosis tuberkulosis dengan sempurna dan melengkapi laboratorium pemeriksaan menyupervisi puskesmas yang belum memadai. Penderita juga dapat dirujuk ke rumah sakit,” imbuhnya .
Lebih lanjut dikatakan bupati, pelayanan puskesmas dan Dinas Kesehatan dapat meningkatkan angka penemuan kasus TBC meningkatkan .Angka Kesembuhan dan Kesuksesan program terhadap pengobatan pasien TBC menuju eleminasi TBC tahun 2030 dan Indonesia bebas TBC Tahun 2050.
“Dengan RAD ini sudah nampak kontribusi Pemerintah Kabupaten Karo dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis. Diharapkan mulai tahun 2020 kegiatan ini dapat memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karo,” tandasnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina Meliala mengatakan launcing Rencana Aksi Daerah TBC ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mengatasi serta mengeliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Karo.
“Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis Kabupaten Karo tahun 2020-2024 telah melalui tahapan. Yakni tahapan sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah. Tahapan konsultasi publik yang dilaksanakan. Tahapan costing yakni membicarakan rencana kerja penanggulangan Tuberkulosis tahun 2020-2024 di Kabupaten Karo. Tahapan Review dan Ekspos rancangan akhihir RAD (rencana aksi daerah),” jelasnya.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan penghargaan kepada 3 Puskesmas dengan capaian penemuan kasus tuberkulosis CDR (Case Detection Rate ) tertinggi tahun 2018. Terbaik pertama Puskesmas Mardingding kriteria capaian (CDR) 67,2 %, Kedua kriteria capaian 66,13 % oleh puskesmas Tigapanah. Ketiga kriteria capaian (CDR) 65,6 % kepada puskesmas Singa.
Dan penandatanganan komitmen bersama RAD (rencana aksi daerah). (as-joh)