asarpua.com

Anggota Komisi D DPRD Medan: Penertiban Reklame Terkesan Tebang Pilih

ASARPUA.com – Medan –Meski tengah gencar melakukan penertiban reklame bermasalah (tidak memiliki izin), Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih dianggap tebang pilih. Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan komitmen Pemko Medan dalam menertibkan reklame bermasalah

Ia mencontohkan tiang reklame yang ada di Jalan Prof M Yamin. Di mana, hingga kini tiang reklame tersebut tidak juga dibongkar, padahal tidak memiliki izin. Tak hanya di situ masih banyak reklame bermasalah di beberapa lokasi yang belum ditertibkan sepenuhnya

“Bagaimana ini, sudah jelas-jelas berdiri lama sampai bertahun-tahun tanpa izin. Masa sekarang disebut pula izinnya masih dalam pengurusan,” ujarnya, di Medan, Rabu (09/01/2019).

Begitu juga dengan reklame yang sempat ditumbangkan Satpol PP di Jalan Kejaksaan Simpang Teuku Umar Medan, kini sudah kembali berdiri dengan gagah. Harusnya hal ini segera disikapi dengan melakukan penertiban lagi sehingga para pengusaha bisa jera dan taat aturan.

“Melihat banyaknya bangunan bermasalah dan penertiban reklame yang diduga tebang pilih itu, muncul dugaan adanya permainan sehingga terjadi seperti ini. Hal itu harusnya menjadi perhatian inspektorat dan aparat hukum Kota Medan untuk menyelidikinya,” paparnya.

Pemko Medan melalui Tim Terpadu akhir akhir ini memang sangat gencar menertibkan reklame menyalah yang ada di wilayah kota Medan. Dengan tegasnya Pemko Medan menebang tiang-tiang besi mengganggu pejalan kaki dan merusak estetika kota terlihat saat ini Kota Medan indah dan cerah tak lagi kusam karena “hutan reklame”. (as-01)