asarpua.com

Terkait Anggaran Rp100 M, Pansus Covid -19 DPRD Medan akan Panggil Akhyar

ASARPUA.com – Medan – Setelah dipanggil Poldasu terkait Anggaran MTQ Tahun 2020 senilai Rp4,7 miliar, Akhyar juga akan dipanggil Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan terkait penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp100 Miliar.

”Besok Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Medan akan kita panggil,” kata Ketua Pansus Covid-19 Robi Barus SE kepada wartawan, Senin (15/06/2020).

Robi mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan soal anggaran Covid-19 yang disebut sebut mencapai Rp100 miliar itu. ” Darimana anggarannya dan sudah kemana dialokasikan itu yang akan kita telusuri,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.

Robi menuturkan pihaknya juga mempertanyakan soal bantuan atau sumbangan dari pihak ketiga kepada gugus tugas berapa jumlahnya dalam bentuk apa dan kemana sudah didistribusikan bantuan itu

”Yang jelas kita inginkan agar penggunaan anggaran Covid-19 ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” sebut Robi kembali. (asarpua-01)

Related News

150 TKI Dipulangkan dari Malaysia, Tiba di Kuala Namu

Redaksi

Pemko Medan Terima Bantuan Sembako dari Indosat Ooredo dan PT Wilmar Group

Redaksi

Sozanolo Ndruru Bantah, Dirinya Tidak Pernah Mendaftar di DPC PDIP Sebagai Bacalon Cakada dan Wacakada

Redaksi