20/04/2025
asarpua.com

Dua Orang Napi Melarikan Diri dari Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

ASARPUA.com – Nias – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli kecolongan. Dua orang warga binaan Lapas Kelas II Gunungsitoli melarikan diri, Minggu (31/05/2020) dengan cara memanjat tembok lapas. Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli Soetopo Barutu menjelaskan bahwa kedua orang  warga binaan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli yang melarikan diri bernama Trisman Boys Daeli Alias Boy dengan kasus pembunuhan dan Haris Gulo Alias Ama Serlina dengan Kasus Pencurian Motor (Curanmor) kabur dari lapas dengan memanjat tembok lapas kelas IIB dengan ketinggian 3 Meter.

Trisman Boys Daely (27) berstatus Narapidana yang hukumannya telah ditetapkan yaitu 17 tahun 6 bulan, dengan denda 30 Juta Subs 03 Bulan dengan perkara : 1. Pembunuhan (Vonis 16 Tahun) 2. Perlindungan Anak (Vonis 1 Tahun 6 Bulan)

Haris Gulo berstatus Tahanan dengan perkara Pencurian Motor (Curanmor). Haris Gulo belum ditetapkan hukuman/ vonisnya.

Kalapas Mengatakan bahwa keduanya melarikan diri pada saat seluruh Warga Binaan sedang melaksanakam Ibadah sembari berjemur di lapangan terbuka Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Pada saat dilakukan pengecekan oleh Karupam, di kamar sudah tidak ditemukan ke dua orang napi dan tahanan ini.

“Kami terus berupaya untuk melakukan pencarian keduanya untuk bisa ditahan kembali”. Ungkap Kalapas Soetopo Barutu

“Kami meminta masyarakat agar dapat membantu dan menginformasikan kepada kami ketika mengetahui keberadaan dua orang Warga Binaan Lapas KelasIIB Gununsitoli. Sekiranya diketahui mohon dilaporkan kepihak Kepolisian terdekat atau kepada kami pihak Lapas Kelas IIB Gunungsitoli,” tandas Kalapas. (asarpua)

Penulis : Sisca Telaumbanua

Related News

Tekab Polsek Delitua Tembak Tahanan yang Kabur 

Redaksi