asarpua.com

Ketua DPC LAI-BPAN Karo: Stop Diskreditkan Pemerintah Dimasa Pandemi Covid 19

ASARPUA.com – Tanah Karo – Apresiasi tak henti mengalir dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) yang dilakukan saat ini. Hal ini tak luput dari pengamatan Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Kabupaten Karo Sarjana Ginting.

Menurutnya, Pemkab Karo telah berusaha sebaik mungkin, khususnya Bupati Karo yang dinilainya gesit, tanggap dan proaktif dalam membuat kebijakan serta dalam mengambil tindakan.

Sarjana Ginting juga tak luput memberikan pengertian kepada seluruh element masyarakat khususnya insan pers agar tak usah sedikitpun memberi panggung kepada oknum yang tidak pro terhadap kebijakan pemerintah. Baik itu politisi maupun pengamat yang sengaja mendiskreditkan Pemkab.Karo guna meraih kepentingan kelompok, hingga sampai merusak citra Pemkab Karo khususnya Bupati Karo.

“Dalam situasi mencekam lantaran Pandemi Covid- 19, saya begitu bangga kepada Bupati Karo karena sudah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk penanganan  Covid-19. Penyediaan anggaran itu dengan mengalihkan anggaran dinas luar negeri yang ditiadakan hingga nol persen, serta menyiapkan fasilitas ruang isolasi, ruang isolasi mandiri termasuk juga untuk para medis ” jelas Sarjana Ginting kepada ASARPUA.com di Kabanjahe Senen (20/04/2020).

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Karo layak mendapat acungan jempol dan apresiasi penuh dari semua pihak karena telah bekerja keras, dengan berbagai langkah dan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo dan bertindak riil melakukan percepatan penanganan Pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhir ini. Bahkan Bupati Karo beserta seluruh jajarannya turut andil dengan sepenuh hati, tenaga dan pikiran dalam upaya membasmi pandemi Covid- 19 dan berusaha melindungi seluruh warga masyarakat Kabupaten Karo untuk terhindar dari virus mematikan ini.

“Saya berharap seluruh element masyarakat, terus bersama dalam melawan Covid-19 dengan mendengarkan intruksi dari Pemerintah. Ini saatnya semua bersatu untuk fokus pada penanggulangan bencana Pandemi mematikan Covid- 19 diseluruh Indonesia. Khususnya Kabupaten Karo dengan langkah awal menjalankan fungsi sosial kontrol pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999,” tandasnya mejabarkan,” harap Sarjana Ginting.

Sarjana Ginting menghimbau insan pers, LSM dan semua pihak untuk tak ikut menggubris oknum yang sibuk mencari kesalahan pemerintah. Juga  harus pandai dalam memfilter pernyataan nara sumber secara profesional. Karena hal itu adalah bagian dari penerapan kode etik jurnalistik sehingga dapat meminimalisir berita yang mendiskriminasi pemerintah.

“Saat ini para medis lebih butuh perhatian yang lebih untuk fasilitas keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3) dari pada meladeni oknum politisi “sakit” yang ingin panjat sosial (Pansos). Stop mencari kesalahan pemerintah, stop mencela, stop pencitraan. Saatnya bersatu, melawan Covid-19″ tandas Sarjana Ginting.(as-joh)

Related News

Jawara di Pileg Karo 2019 Eko Afrianta Sitepu, Mohon Doa Restu

Redaksi

Polsek Patumbak Tangkap Pencuri Modus Pijat di Angkot

Redaksi

Komisi D DPRD Medan Rekomendasikan Pembongkaran Bangunan Tanpa IMB

Redaksi