ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi IV yang juga wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemko Medan untuk segera memperbaiki jalan Kota Medan sebagai kota metropolitan serta merupakan salah satu kota terbesar ke tiga di Indonesia.
Masih banyak ditemukan jalan yang hancur dan berlobang. Dampaknya, banyak pengendara motor kecewa kepada pemko Medan, apalagi selain tidak nyaman, jalan rusak dan berlobang juga dikawatirkan dapat membahayakan jiwa pengendara, jelas Antonius D Tumanggor kepada wartawan, Selasa (25/02/2020).
Antonius Tumanggor yang saat ini dipercaya duduk di komisi 4 DPRD Medan mengaku wajah kota Medan sangat terpukul melihat kondisi beberapa ruas jalan yang saat ini masih ditemukan rusak dan berlobang, belum lagi masalah sampah dan banjir yang semakin membuat parah kota Medan.
“Seharusnya, dinas PU Medan melalui UPT di wilayah masing-masing dapat berkoordinasi dan bersinergi untuk memeriksa ruas jalan yang butuh perbaikan segera. Jangan seakan lempar tanggungjawab. Anggaran yang ada saat ini juga sudah disiapkan untuk itu, tinggal saja, bagaimana pengelolaannya agar anggaran tersebut dapat terserap dengan baik untuk kepentingan masyarakat Medan,” ungkap nya.
ATR juga berharap kepada Pemko Medan melalui Dinas PU Medan agar jika memang hendak melakukan pengurangan ataupun perampingan pegawai tidak tetap ( PHL ), agar benar-benar memperhatikan kebutuhan di daerah masing-masing UPT. Sebab, yang lebih mengetahui ke butuhan tenaga di UPT adalah kepala UPT itu sendiri, apalagi untuk pembersihan atau normalisasi parit dan melakukan peatching.
“Kita juga berharap agar kepala Dinas PU Medan dan juga Plt.Walikota Medan dapat bijaksana dengan rencana yang akan melakukan pengurangan terhadap para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di dinas PU Medan dengan alasan penghematan anggaran. Minta data yang akurat kepada masing-masing kepala UPT, mana pekerja yang memang tidak produktif dan mana pekerja PTT yang benar-benar dapat bekerja maksimal,”pungkas wakil ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan dan Ketua DPD Gemuruh Kota Medan ini lagi. (as-01)

