asarpua.com

Ketua Umum PWI Atal Depari Melayat Almarhum Augus Parengkuan

ASARPUA.com – Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Direktur Kerjasama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga, Jumat (18/10/2019) sore melayat jenazah wartawan senior Agus Parengkuan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Mantan Duta Besar RI untuk Italia August Parengkuan meninggal dunia pada Kamis pagi, (16/10/2019) dalam usia 76 tahun. Mantan wartawan Kompas itu menjadi dubes pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dilantik pada 3 September 2012.

August Parengkuan memulai karirnya sebagai wartawan Harian Kompas (1965-1981), lalu menjadi Redaktur Bidang Politik, Wakil Redaktur Pelaksana (1989-1990), Redaktur Pelaksana (1990-1992), Wakil Pemimpin Redaksi Kompas (1992-1993), Redaktur Eksekutif merangkap Wakil Pemimpin Redaksi Kompas (1993-2000).

Saat menjadi Dubes Berkuasa Penuh RI untuk Italia, August juga bertugas merangkap sebagai Dubes untuk Malta, Siprus, dan organisasi PBB yang berbasis di Roma (ibu kota Italia), antara lain Organisasi Pangan FAO.

Meski marganya berasal dari Sulawesi Utara namun August lahir di Surabaya, kemudian dia bersekolah di Parepare, Sulawesi Selatan. Dan dia dibesarkan dalam kultur masyarakat Bugis Makassar.

Di organisasi PWI, August aktif sejak lama. Terakhir di periode 2018 – 2023 sebagai penasihat. Dalam rapat-rapat di PWI itu juga kami sering berdiskusi, bertukar pikiran. Setelah purna tugas sebagai Dubes RI di Italia, kantor yang sering disambangi adalah PWI. ” Beberapa waktu lalu, Almarhum sempat datang ikit juga saat Rapat di PWI,dan ternyata itulah kunjungan terakhirnya ke sini “Ujar Depari seusai memimpin Doa bersama di sela2 Rapat Panitia HPN 2020.

Menurut rencana, almarhum Augus Parengkuan akan dimakamkan pada hari Minggu, 20/10, di Sandiego Hill Karawang, Jawa Barat. (as/rel)

Related News

Bobby Nasution Luncurkan 5 Proyek Perubahan PKN II

Redaksi

Duma Hutagalung: Tidak Ada Urgensinya Penertiban Warkop Elisabeth

Redaksi

Pelantikan Tahap Dua Pejabat Eselon II Pemprovsu Diprediksi Tinggal Menunggu

Redaksi