asarpua.com

DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban

ASARPUA.com – Medan – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Kententraman dan Ketertiban Umum Tahun 2019 ditetapkan jadi Perda Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/08/2019). Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Walikota Medan Dzulmi Eldin disaksikan Wakil Walikota Akhyar Nasution dan Sekda Wiriya Alrahman.

Walikota mengatakan, Pemko Medan senantiasa berusaha menciptakan rasa aman, nyaman, ketentraman dan ketertiban Kota Medan lewat OPD terkait. Hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk terus melakukan pembenahan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban yang dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara adil dan merata dalam segala hal.

“Langkah-langkah konkrit senantiasa kami lakukan dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat. Misalnya saja dengan terus gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah, perbaikan sejumlah taman dan fasilitas umum termasuk normalisasi drainase yang seluruhnya bertujuan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus menjadikan Kota Medan lebih tentram, tertib, teratur dan tertata,” kata Walikota.

Selanjutnya, Walikota juga mengungkapkan, nantinya segala masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik lagi. Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud.

“Kami menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Pansus DPRD Medan dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah mencurahkan perhatian besar terhadap Kota Medan. Melalui persetujuan Ranperda menjadi Perda ini, semoga dapat memberi manfaat yang signifikan bagi kehidupan masyarakat secara berkesinambungan sehingga seluruh masyarakat juga dapat menyadari peran dan fungsinya untuk ikut serta menciptakan, menjaga dan merawat ketentraman dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan tersebut optimis bahwa Kota Medan dapat menjadi kota yang nyaman bagi siapapun.  Hal itu bisd adiwujudkan jika semua pihak penyelenggara pemerintahan dapat senantiasa menjaga soliditas, sinergitas dan koordinasi yang terukur dan terarah. Namun di samping itu tentu dibutuhkan pula dukungan penuh seluruh warga Kota Medan sebagai bentuk kepedulian pada kemajuan ibukota Provinsi Sumut.

“Dengan disetujuinya Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda ini, semoga menjadi energi dan semangat bagi Pemko Medan untuk lebih melakukan dan terus melakukan pembenahan dalam hal ketertiban umum. Kami harap semua pihak, terkhusus masyarakat dapat ikut serta mendukung upaya Pemko Medan dengan senatiasa memperhatikan aturan yang berlaku dalam setiap hal agar tidak menimbulkan konflik yang dikhawatirkan dapat mengganggu dan merugikan orang lain,” pesannya.

Terakhir, Walikota mengungkapkan sesuai dengan mekanisme pembentukan daerah, usai persetujuan bersama ini nantinya Pemko Medan akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur untuk selanjutnya di fasilitasi sekaligus mendapatkan nomor register. “Selanjutnya hal ini akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan dan diundangkan dalan lembaran daerah Kota  Medan,” pungkasnyaDPRD Medan Setujui Ranperda

Related News

Akhyar Serahkan 1.376 Unit Notebook Untuk SD dan SMP Negeri Kota Medan

Redaksi

Ketua DPRD Medan Apresiasi Pemilu Kondusif di Medan

Redaksi

Cegah Stunting Sejak Dini, Pj Gubsu Agus Fatoni Terus Dorong Pemberian TTD Serentak se-Sumut

Redaksi