ASARPUA.com – Medan – DirKrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana mengaku pihaknya memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari menjalani pemeriksaan di DitKrimsus Polda Sumut.
“Kita lakukan pemanggilan untuk pengembangan penyidikan OTT di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematanf Siantar,” kata Rony Samtana, Selasa (23/07/2019).
“Masih terkait OTT. Diperikirakan tadi datangnya jam 10-an dan yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” ujarnya.
Masih Rony Samtana, pascapemeriksaan ini, bisa saja Sekda Kota Pematang Siantar Budi Utari dipanggil lagi dan statusnya bisa saja berubah menjadi tersangka.
“Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang statusnya masih saksi,” ungkapnya.
Mengenai kapan pihaknya akan melakukan panggilan kepada Walikota Pematang Siantar Hefriansyah, orang nomor satu di DitKrimsus Polda Sumut ini mengaku akan memanggilnya pada pekan depan.
“Kita jadwalkan pada Senin di Minggu depan. Dan ini masih berkaitan dengan OTT di BPKAD Kota Pematang Siantar,” kata dia
Ditempat terpisah, Sekda Pematang Siantar Budi Utari yang mengendarai mobil Kijang Innova Hitam BK 610 NR saat diwawancarai tidak banyak berikan komentar kepada wartawan.
“Iya saya sedang diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjuti lagi,” katanya seraya berlalu dari hadapan wartawan dan melaju dengan mobil yang ia kendarai.
Seperti diberitakan, Poldasu akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Walikota dan Sekda Pematang Siantar.
Pemanggilan terhadap kedua pejabat Kota Pematang Siantar tersebut terkait pengembangan penyidikan kasus OTT di Kantor BPKAD Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu. (as-red)