asarpua.com

Komisi D DPRD Medan Pertanyakan Minimnya Realisasi PAD

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Arif mempertanyakan kinerja Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Qamarul Fattah terkait minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dinas ini yang dikhawatirkan akan akan mempengaruhi rencana kerja atau program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Pasalnya, realisasi PAD di Dinas  PMPTSP saat ini sangat minim,” kata Agmad Arif saat melakukan kunjungan kerja ke dinas tersebut kemarin bersama timnya.

Dari target Rp272,9 miliar, realisasi sampai akhir Maret atau triwulan I hanya Rp12,5 miliar atau 4,60 persen. “Kalau begini bisa nggak jalan pembangunan kota,” ungkap Politisi PAN ini.

Dia mempertanyakan komitmen dari Kepala DPMPTSP, Qamarul Fattah dalam merealisasikan PAD. Sebab, PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. “Kita minta dilakukan evaluasi, agar penerimaan PAD bisa naik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP, Qamarul Fattah menagatakan target PAD yang dibebankan kepada tahun ini berjumlah Rp272,9 miliar.

Diakuinya, target tersebut naik dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah Rp250 miliar. “Dari Rp272,9 target retribusi dan pajak yang terealisasi baru Rp12,5 miliar atau 4,60 persen,” ujarnya.

Qamarul mengungkapkan alasan mengapa realisasi PAD minim diantaranya permohonan yang diajukan tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Saya juga baru disini, masih harus banyak belajar,” ungkapnya. (as-01)

Related News

Aset yang Disimpan Komplek Kantor Bupati Sergai, Ternyata Sampah Material

Redaksi

Ketua DPRD Minta KPU Medan Validasi Data Pemilih

Redaksi

Sambut Pemilu 2019, KPUD Nisel Gelar Jalan Santai

Redaksi