asarpua.com

Reses DPRD Menyerap Aspirasi Masyarakat untuk Menyelaraskan Pembangunan

ASARPUA.com – Medan – Reses Dewan Perwakailan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu tugas dewan yang cukup penting dan strategis, terutama dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna lebih menyelaraskan arah kebijakan dan program pembangunan Kota Medan dengan aspirasi masyarakat. Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan hal itu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir H Wirya Alrahman MM dalam menanggapi Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan.

Untuk itu melalui sidang paripurna ini kita semua, seluruh pemangku kepentingan kota, agar terus menerus meningkatkan komitmen membangun kota, bersinergi membangun kota sehingga dapat menjadi modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat.

Walikota Medan diwakili Sekda Kota Medan menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan I s/d V, Senin (18/03/2019) di Ruang Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.(Foto. ASARPUA.com)

“Pembangunan kota hanya akan dapat terlaksana dengan optimal bila seluruh stakeholder terus menerus bergandeng tangan menjabarkan dan melaksanakan visi dan misi pembangunan serta daya pembangunan yang dapat dikembangkan secara luas tentunya melalui kerja keras, keikhlasan dan kemitraan yang kokoh,” kata Walikota Medan

Lebih jauh Walikota Medan menyampaikan bahwa dengan visi bersama, kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar masyarakat dalam pembangunan, terutama dalam rangka meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik sehingga cita-cita kita menjadikan “Medan Kota Masa Depan Bagi Kita Semua” terwujud.

Terhadap hasil reses yang diparipurnakan, Walikota dalam sambutan mengakui dan sudah mencatat cukup banyak saran masukan yang penting dan strategis, baik yang bersifat alternatif kebijakan maupun program-program pembangunan kota yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihimbau agar dapat mendalami secara seksama hasil-hasil reses dewan yang disampaikan dalam paripurna ini, guna dipadupadankan dengan hasil-hasil Musrenbang, sekaligus menjadi masukan utama penyusunan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.

“Saya minta OPD terkait dapat mengevaluasi dan mendalami hasil reses yang di sampaikan DPRD Kota Medan agar dijadikan sebagai masukan dalam menyusun program kerja OPD,” ujar Walikota dalam sambutan tertulisnya.

Di samping menyampaikan imbauan, Walaikaota juga taka lupa mengucapkan terima terima kasih dan sangat mengapresiasi atas digelarnya penyampaian laporan hasil reses ini. Dikatakannya, hasil reses ini dapat menjadi bahan evaluasi serta masukan dalam penyusunan program kerja OPD di Pemko Medan.

“Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD Kota Medan atas pelaksanaan reses dewan sekaligus penyampaian laporannya,“ kata Walikota seraya menambahkan bahwa modal kerja keras, dan kemitraan yang kokoh dengan visi bersama kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar masyarakat Kota Medan dalam pembangunan, terutama dalam rangka meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat yang semakin baik menjadikan Medan kota masa depan bagi kita semua.

Hasil Reses ini kata Walikota begitu penting dan sangat dibutuhkan untuk menyusun program pembangunan Kota Medan serta memaksimalkan hasil pembangunan tepat sasaran. Cukup banyak saran dan masukan penting dan trategis yang disampaikan baik yang bersifat alternatif kebijakan, maupun program-program pembangunan kota yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu kita haaarus mewuajudkannya dengan amembangaun sinergitas. “Sehingga tantangan pembangunan Kota Medan ke depannya yang lebih kompleks dapat kita jadikan peluang untuk kemajuan Kota Medan” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli SE saat membuka Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan I s/d V, Senin (18/03/2019) di Ruang Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.(Foto. ASARPUA.com)

Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I s/d V dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli, SE disakasikan Walikota Medan diwakili Sekda Kota Maedana Ir Wirya Alrahman MM.

Dihadapan para anggota DPRD Kota Medan dan sejumlah Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) dan para Camat yang berhadir, Iswanda Ramli SE membuka Paripurna Istimewa Penyampaian Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Dapil I s/d V. Iswanda menyampaikan bahwa berpedoman kepada peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Medan pasal 93 Pimpinan Dewan telah menerbitkan Surat Perintah Tugas bagi Anggota DPRD Kota Medan untuk melaksanakan Reses Pertama Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan Dapil 1 s/d V.

Reses bertujuan agar Anggota DPRD Kota Medan dapat mendengarkan, mengetahui serta menampung berbagai saran, kritikan dan masukan-masukan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung pada saat acara reses tersebut.

Selanjutnya, Iswanda Ramli yang biasa disapa Nanda ini menyampaikan Rapat Paripurna Istimewa Dewan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD Kota Medan, pasal 93 ayat (8) yang menyebutkan: Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya pada Acara Reses, sebagaimana dimaksud dan penyampaiannya kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Setelah Rapat Paripurna Istimewa dibuka dengan resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Secara terstruktur hasil reses untuk Dapil I disampaikan oleh Sabar Syamsurya Sitepu S.IKom, Dapil II dibacakan oleh Proklamasi K Naibaho, Dapil III paparkan oleh Ratna Sitepu, Dapil IV diutarakan Jumadi dan Dapil V ungkapkan oleh Jangga Siregar.

Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Laporan untuk Dapil I dibacakan oleh Sabar Syamsurya Sitepu S.IKom (Foto. ASARPUA.com)

Laporan Reses Dapil I

Dapil I memiliki wilayah sebanyak empat (4) kecamatan yaitu: Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Kota. Dari Dapil I ada 11 Anggota DPRD Kota Medan yakni: Hasyim SE dari PDI Perjuangan, H Sabar Syamsurya Sitepu S.IKom dari Partai Golkar, Boydo HK Panjaitan SH dari PDI Perjuangan, H Ikhwan Ritonga SE dari Partai Gerindra, DR Dra Lily MBA MH dari Partai Gerindra, Parlaungan Simangunsong ST dari Partai Demokrat, H Asmui Lubis S.PdI dari PKS, Zulkifli Lubis dari PPP, Deni Maulana Lubis SE dari Partai Nasdem, H Ahmad Arif SE MM dari PAN dan Drs Hendra DS dari Partai Hanura dan laporan resesnya dibacakan oleh H Sabar Syamsurya Sitepu S.IKom

Pembacaan hasil reses itu diawali Sabar Syamsurya Sitepu dengan penyampaian keprihatinan atas peristiwa penembakan umat muslim di masjid saat sholat Jumat di Selandia Baru. Selanjutnya Sabar menyampaikan hasil pelaksanaan Reses Dapil I meminta kepada pihak kepolisian agar merespon keluhan masyarakat terkait tindak kejahatan pencurian/pembegalan diberbagai lingkungan di Kota Medan khususnya di Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area.

Diminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial agar menertibkan sejumlah orang gila yang berkeliaran di seputar Kelurahan Tegal Sari MandalaI Kecamatan Medan Denai. Dan mengkaji ulang peserta penerima BPJS Kesehatan non iuran. Memperhatikan proses bagaimana bagaimana caranya masyarakat yang tidak mampu memperoleh bantuan-bantuan pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

Pemko Medan diharapkan memberikan Instruksi penuh kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terkait tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Bakaran Batu. Memasang dan memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) di seluruh lingkungan dan kelurahan sekecamatan Medan Area, diseluruh Kelurahan Tegal Sari Mandala I, di Jalan Tangguk Bongkar 9 Kecamatan Tegal Sari II Kecamatan Medan Denai, LPJU Simpang Amplas, dekat Pos Polsek Patumbak, LPJU Jalan Bajak I hingga Bajak V semua perlu pebaikan.

Diminta kepada Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk meninjau kembali semua perbaikan drainase di Kota Medan. Mengecor Jalan di Gang Gobi dan Gang Lurah Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area. Memperbaiki badan jalan dan drainase di Jalan Duyung dan Jalan Tongkol Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Jalan Selam 1 s/d Jalan Selam 8 Kecamatan Medan Denai. Memperbaiki drainase di Jalan Menteng II Gang Tengah dan Gang Dame Kecamatan Medan Denai, Jalan Bromo Gang Pokat Ujung dan Gang Jala Lingkungan 12 Kecamatan Medan Denai, Jalan Bromo Gang Sukro Kecamatan Medan Denai, Jalan Seksama Gang Rela dan Gang Resmi Kecamatan Medan Amplas, Jalan M Nawi Harahap Gang Ikhlas Kecamatan Medan Amplas.

Diminta kepada Dinas PU Kota Medan untuk mengaspal Jalan Air Bersih Ujung sepanjang 1000 meter dengan lebar 4 meter dan pengecoran/rabat beton Jalan Air Bersih Ujung Gang Santun panjang 75 meter lebar 5 meter, Jalan Sempurna Ujung Gang Sejahtera sepanjang 75 meter lebar 3,5 meter serta pembuatan bronjong bantaran/benteng sungai Denai sepanjang lebih kurang 50 meter.

Diminta kepada Dinas PU untuk memperhatikan kondisi Jalan di Gang Cemara Kecamatan Medan Timur yang mana tutup-tutup saluran air di tengah gang sudah rusak menyebabkan lobang sepanjang jalan di gang tersebut sering mengambil korban. Serta perbaikan badan jalan di Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas yang kondisinya sudah rusak parah dan sangat mengganggu bagi pengguna jalan sebagai akses utama masyarakat sekitar.

Kepada Pemko Medan agar menginsruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk tidak mempersulit dalam pengurusan KTP dan Akte Kelahiran seluruh warga Kota Medan. Kepada Pemko Medan juga diminta memperhatikan air PDAM Tirtanadi di Jalan Menteng II Gang Jermal Kecamatan Medan Denai yang tidak hidup meski sudah menggunakan pompa air. Keluhan air macet, kotor dan bau di Jalan Tangguk Bongkar 6 Kelurahan dan memperbanyak pembuatan sumur bor air bersih di Lingkungan Jalan Tangguk Bongkar 6. Tegal Sari II Kecamatan Medan Denai serta masih banyak warga yang belum mendapat sambungan air bersih seperti di Jalan Harapan Pasti Timur Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Reses DPRD Kota Medan dari Dapil I dominan menyerap aspirasi masyarakat bidang pelayanan infrastruktur jalan, drainase dan kebersihan, lampu jalan, pengadaan air bersih serta kesejahteraan sosial yang memang masih menjadi keluhan utama masyarakat Kota Medan. Anggota dewan dari Dapil I tersebut mengingatkan Pemko Medan bahwa hasil reses mereka merupakan aspirasi murni yang diserap langsung dari masyarakat. Karena itu, Pemko Medan harus meresponnya melalui SKPD terkait sehingga tercapai pemerataan pembangunan di Kota Medan sesuai harapan kita semua.

Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Laporan untuk Dapil I dibacakan oleh Drs Proklamasi K Naibaho. (Foto. ASARPUA.com)

Laporan Reses Dapil II

Dapil II memiliki wilayah sebanyak enam kecamatan yaitu: Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Maimun. Dari Dapil II ada 12 orang Anggota DPRD Kota Medan yakni: Henry Jhon Hutagalung SE SH MH dari PDI Perjuangan, H Iswanda Ramli SE dari Partai Golkar, Burhanuddin Sitepu SH dari Partai Demokrat, Drs Daniel Pinem dari PDI Perjuangan, H Ilhamsyah SH dari Partai Golkar, Drs Proklamasi K Naibaho, H Salman Alfarisi Lc MA, Irsal Fikri (dari PPP, Kuat Surbakti S.Sos dari PAN, Bangkit Sitepu dari Partai Hanura, Drs Maruli Tua Tarigan dan Andi Lumban Gaol S Sos.

Drs Proklamasi K Naibaho yang membacakan hasil reses Dapil II tersebut menyampaikan bahwa ada banyak temaauan dilapangan dari aaaaaalapaoran masyarakat perihal ketimpangan pembangunan bagi beberapa daerah di Kota Medan khususnya Dapil II. Hampir disemua kecamatan mengeluhkan menyangkut perbaikan jalan, jalan rusak, perbaikan lampu jalan umum (LPJU) dan pengorekan parit/drainase yang sudah tumpet. Terhadap infrastruktur tersebut diharapkan Dinas PU tidak melakukan pekerjaan pada musim hujan, sehingga hasil pekerjaan maksimal dan berkualitas.

Di Kecamatan Medan Johor misalnya perlunya perbaikan jalan/pengaspalan jalan mulai dari Jalan Luku I Simpang Jalan Pintu Air IV Kondisi jalan rusak parah. Selain itu perbaikan drainase di Gang Mekar, Jalan Bunga Rampai, Gang Apel dan Jalan Pintu Air. Bagi Dinas Keberihan dan Pertamanan Kota Medan diminta untuk memasang dan memperbaiki LPJU disepanjang Jalan Bunga Rampai dan diseluruh kelurahan serta kecamatan di Kota Medan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dimalam hari. Semuanya ini disampaikan agar menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan untuk segera menindaklanjutinya melalui dinas/instansi terkait sehingga masyarakat daerah ini tidak merasa diabaikan atau dianaktirikan oleh Pemko Medan.

Sedangkan di Kecamatan Medan Selayang perlu perbaikan jalan dan parit mulai dari Jalan Setia Budi sampai Gang Seroja Ujung/Gang Bersama Lingkungan X Kelurahan Tanjung Sari. Pembuatan parit dilingkungan XIV Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Pembuatan Parit di Jalan Sembada, di Jalan Flamboyan, di Jalan Pertambangan sampai Jalan Harmoni. Perbaikan Jalan Mesjid Syuhada Gang Sepadan Ujung Kelurahan Beringin Padang Bulan dan Jalan Susuk. Perbaikan Parit Jalan Pasar I Gang Tape dan Gang Damai Tanjung Sari, semua mendesak untuk dikerjakan.

Sealain itu Pemko Medan diminta mengotimalkan penyaluran program nasional tentang BPJS Kesehatan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat terkait pelayanan dan administrasi yang kadang berbelit belit. Masyarakat Kota Medan mengharapkan Pemko benar-benar berpihak kepada masyarakat kurang mampu terutama dalam hal pengurusan jaminan kesehatan yang sering sekali tidak mudah didapatkan oleh masyarakat lapisan bawah. Selain itu masyarakat juga membutuhkan penjelasan melalui kelurahan tentang BPJS, KIS, KIP yang mana masyarakat masih bingung terkait fungsi dana manfaat dari masing-masing kartu tersebut.

Di Kecamatan Medan Sunggal mohon diperhatikan terkait pelayanan publik pengurusan KTP dan KK agar tidak dipersulit, demikian juga dengan penyelenggara kesehatan/BPJS agar dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat termasuk perbaikan jalan dan drainase.

Khusus perbaikan/pemasangan LPJU hendaknya diprioritaskan guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminal disejumlah titik di Kecamatan Medan Sunggal yaitu: di Jalan Setia, Jalan Ksatria Gang Gereja Tanjung Rejo, Jalan Legawa Timur, Jalan Legawa Tengah, Jalan Geminastiti Timur dan Jalan Geminastiti Tengah. Selain itu yang tak kalah penting disamping untuk kesehatan dan estetika lingkungan perlu perhatian khusus terkait sampah yang berserakan memenuhi parit dihampir seluruh wilayah Dapil II, selain karena kesadaran masyarakat yang sangat minim juga perlu kerja ekstra peduli dan sosialisasi dari Pemko Medan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Selanjutnya dalam hasil reses anggota dewan dari Dapil II tersebut mengingatkan Pemko Medan bahwa hasil reses mereka meruapakan aspirasi murni yang diserab langsung dari masyarakat. Karena itu, Pemko Medan harus meresponnya melalui SKPD terkait. Segera memperbaiki jalan yang rusah, memperbaiki parit yang tersumbat dan membangun parit yang belum ada selama ini.

Dapil II juga menyoroti tingginya tingkat kriminalitas di Kota Medan harus jadi perhatian serius Pemko Medan dan diminta mendukung untuk memfasilitasi pelaksanaan Siskamling atau ronda malam di lingkungan masing-masing.

Untuk Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Medan diharapkan agar Pemko Medan menyediakan fasilitas umum olah raga seperti lapangan olah traga serta taman bermain dan ruang terbuka hijau untuk pemuda dan anak-anak di setiap kecamatan di Kota Medan. Hal ini perlu untuk mengajak dan mengarahkan para anak muda generasi bangsa gemar berolah raga, cinta hidup sehat dan menjauhi tindak tindak kriminal atau perbuatan negative lainnya seperti narkoba yang merusak masa depannya.

Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Laporan untuk Dapil III dibacakan oleh Ratna Sitepu (Foto. ASARPUA.com)

Laporan Reses Dapil III

Dapil III memiliki wilayah sebanyak empat (4) kecamatan yaitu: Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Helvetia. Dari Dapil III ada delapan (8) Anggota DPRD Kota Medan yakni: H Rajuddin Sagala S. PdI, Robby Barus SE, Edward Hutabarat, H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP, Dame Duma Sari Hutagalung, Drs Herri Zulkarnain MSi, Abdul Rani SH, Hj Ratna Sitepu SH.

Hj Ratna Sitepu membacakan hasil Reses Dapil III meminta kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar menyediakan bak pembuangan sampah sementara dimasing masing kelurahan dan mengangkatnya tepat waktu dan rutin.

Terhadap Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil diharapkan memudahkan dalam pengurusan akte dan surat kependudukan lainnya. Ratna Sitepu saat melakukan reses mereka mengungkapkan bahwa sangat banyak memperoleh masukan dari masyarakat. Baik yang menyangkut masalah infrastruktur, kesehatan, kebersihan dan masalah-masalah sosial lainnya. Semoga Pemako dengan anggaran yang ada dapat merealisasikan permintaan warga.

Pemko Medan diharapkan memberikan prioritas dalam pengalokasian anggaran bagi pembangunan fasilitas publik. Perhatian dari Pemko Medan masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota ini.

Sebagai kota metropolitan, ternyata Kota Medan masih dihadapkan pada berbagai masalah, diantaranya masalah kemiskinan. Di kota ini jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sangat besar, yang disebut juga sebagai daerah kantong-kantong kemiskinan kota.

Dari fakta ini, kata , pihaknya berkesimpulan bahwa Pemko masih belum maksimal untuk melakukan pembangunan, perbaikan sarana dan prasarana, serta peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama di Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Baru dan Kecamatan Medan Helvetia.

Adapun sejumlah keluhan yang ditampung anggota dewan pada saat melaksanakan reses, diantaranya persoalan infrastruktur. Seperti perlunya dilakukan perbaikan gorong-gorong, pembuatan parit, dan pengaspalan jalan. Juga warga menyampaikan keluhannya tentang penanganan masalah Sungai Bedera, yang sampai sekarang masih meresahkan warga yang berada di bantaran sungai itu.

Dinas PU Kota Medan: Warga Jalan Teratai I Blok 18 Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia mohon diperhatikan masalah parit yang sebelumnya sudah dicor ambruk sepanjang 150 meter. Warga Jalan Yos Sudarso minta jembatan Titi Bambu Kelurahan Karang Berombak agar diperbaiki. Warga Jalan Pengayoman Lingkungan I Kelurahan Sei Agus mohon buat tembok sungai Sei Sikambing karena selalu banjir kalau hujan, mohon pembuatan drainase di simpang Jalan Beringin. Kepling V Kelurahan Padang Bulan meminta agar dilakukan normalisasi drainase di Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang Kampus sampai Pasar 1 dimana tidak pernah dilakukan normalisasi sejak 1987.

Warga Jalan Sei Batang Serangan tepatnya di depan Mesjid Muslimin minta pengorekan parit dan warga Lingkungan III Kelurahan Babura dan di Jalan Sei Tuntung Baru. Warga Lingkungan I Kelurahan Babura meminta agar dilakukan perbaikan pagar jembatan di Jalan Sei Wampu. Sunardi Warga Lingkungan XII Kelurahan Babura meminta agar dilakukan pengorekan parit diJalan Sei Seruai dan Jalan Sei Merah karena setiap hujan turun terjadi banjir. Lurah Babura meminta agar dilakukan pengorekan drainase di Jalan Peringgan I dan Jalan Peringgan II yang sudah sejaka lama tidak berfungsi.

Selanjutnya, warga juga masih mengeluhan tentang pelayanan kesehatan. Seperti masih banyaknya warga yang belum mendapatkan Kartu Medan Sehat yang sekarang diganti menjadi BPJS Kesehatan. Warga juga masih banyak yang mengeluhkan tentang pelayanan di Puskesmas, terutama bagi yang ingin mendapatkan rujukan BPJS Kesehatan. Diharapkan bagi warga yang lemah dapat BPJS gratis karena tidak sanggup membayar iuran tiap bulan.

Warga Jalan Aster 2 Helvetia Medan minta pembasmian nyamuk demam berdarah. Fogging perlu ditingkatkan dan dilakukan secara rutin untuk mengatasi demam berdarah selain di Medan Helvetia juga di beberapa kelurahan di Medan Belawan, Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Marelan.

Kemudian warga juga berharap langkah-langkah dari Dinas Kesehatan agar melakukan sosialisasi tentang gizi buruk dan penyakit demam berdarah. Karena hal ini sangat membahayakan masyarakat. ”Juga masyarakat berharap adanya sosialisasi Posyandu serta peran aktif Dinas Kesehatan dalam menangani permasalahan kesehatan masyarakat,”

Dibidang kebersihan dan pertamanan masyarakat mengharapkan dilakukannya perbaikan lampu jalan. Karena kawasan yang gelap pada malam hari sangat rawan kejahatan, seperti rampok dan begal.

Pemko diharapkan untuk menyediakan tempat-tempat sampah, agar tidak berserakan. Dan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan diharapkan mengangkut sampah secara rutin di tempat-tempat penampungan sampah sementara di seluruh kelurahan dan kecamatan. Sampah yang tidak diangkut rutin akan berserak dan mengakibatkan sampah yang sudah menumpuk sering membulkan banjir karena terbawa air memenuhi parit

Ratna Siatepu juga menayampaikana bahwa masyarakat Kota Medan sangat kecewa kepada Pemko Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan yeng terkesan memperlambat pendistribusian BPJS PBI yang dianggarkan oleh Pemko Medan pada anggaran tahun 2019 namun sampai saat ini belum juga diterima oleh masyarakat kota Medan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terlalu sepele terhadap masyarakat kurang mampu. Padahal anggaran BPJS PBI adalah uang masyarakat Kota Medan dan harus dipergunakan untuk masyarakat Kota Medan karena sangat berarti dan menyangkut kesehatan. Masyarakat Kota Medan meminta kepada Walikota Medan agar mengevaluasi Kabid Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Medan karena tidak menjalankan peraturan yang berlaku.

Masyarakat mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang kurang maksimal sehingga masyarakat Kota Medan sangat kecewa terutama masalah E-KTP dimana setiap pemilik resi diharuskan mengambil di kantor kecamatan masing-masing namun pihak kecamatan mengatakan pengambilan E-KTP harus di kantor kelurahan melalui kepala lingkungan masing-masing.

Terkait hal ini masyarakat meminta kepada Walikota Medan agar pengambilan E-KTP dilakukan satu pintu yaitu di kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil sehingga masyarakat Kota Medan tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari untuk melakukan pengurusan E-KTP dan administrasi lainnya.

Masyarakat juga meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi Kabid Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dikarenakan pengurusan administrasi seperti E-KTP dan Kartu Keluarga sangat lambat sehingga masyarakat yang mau mengurus BPJS Kesehatan sealu terkendala.

Anggota dewan dari Dapil III mengingatkan Pemko Medan bahwa hasil reses mereka merapakan aspirasi murni yang diserap langsung dari masyarakat. Karena itu, Pemko Medan harus meresponnya melalui instansi dan dinas terkait, sehingga tercapai kesejahteraan daalam wujud pembangunan Kota Medan secara menyeluruh yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan.

Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Laporan untuk Dapil IV dibacakan oleh Jumadi. (Foto. ASARPUA.com)

Laporan Reses Dapil IV

Dapil IV memiliki wilayah sebanyak tiga (3) kecamatan yaitu: Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Tembung. Dari Dapil IV ada delapan (8) orang Anggota DPRD Kota Medan yakni: Drs Wong Chun Sen Tarigan MPd, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Modesta Marpaung AmKeb SKM, Ir Sahat B Simbolon, Anton Panggabean SE MSi, H Jumadi SPdI, Hj Hamidah dan H Zulkarnain Yusuf.

H Jumadi yang membacakan Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil IV ini mengutarakan kegiatan reses pertama tahun 2019 dilaksanakan dalam berbagai kegiatan pertemuan dengan pejabat pemerintah daerah Kota Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa OPD, camat-camat dan para lurah di lingkungan Pemko Medan. Adapun pertemuan tatap muka dengan personil pemerintah Kota Medan ini tujuannya adalah untuk menjembatani permohonan yang dikeluhkan masyarakat agar langsung ditanggapi dari dinas terkait.

Reses Dapil IV dalam laporannya mengeluhkan sampah di Jalan Langgar ditidak diangkut, pemasangan lampu jalan dan perbaikan jalan di Jalan Pimpinan, perbaikan drainase di Jalan Malaka Blok III agar diperlebar karena selama ini parit tersebut terlalu kecil tidak mampu menampung debit air saat hujan turun sehingga kerap meluber ke jalan dan mengakibatkan banjir.

Masyarakat juga terkait bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran dan perlu dilakukan pendataan ulang dan mengungkapkan banyak warga yang tergolong mampu mendapatkan bantuan sementara yang benar-benar miskin tidak kebagian.

Masyarakat Kecamatan Medan Timur mengharapkan agar Pemko Medan memperhatikan kualitas jalan dan gang yang ada di Kota Medan terlebih Dapil IV, karena banyak jalan rusak, diminta kepada Dinas PU untuk memperbaikinya. Demikian juga dengan kebersihan dan drainase hendaknya apa yang menjadi keluhan warga masyarakat agar secepatnya direspon dan diperbaiki oleh dinas terkait.

Dibidang kesehatan, Dapil IV meminta kepada Pemko antara lain program JPKMS Kesehatan dimana belum semua masyarakat mendapatkannya agar diberikan kepada yang benar-benar membutuhkannya dan tepat sasaran. Selain itu terkait BPJS dimana biasanya dalam hal perobatan masyarakat menggunakan Jamkesnas warga tidak dipungut biaya, sementara dalam pemakaian kartu BPJS warga harus dikenakan biaya untuk pemakaian sesuai dengan kelasnya setiap bulannya. Dalam hal ini masyarakat mengharapkan Pemko Medan dapat memberikan solusi bagi warga yang tidak mampu untuk membayar setiap bulannya.

Dibidang birokrasi dan statistik masyarakat meminta Pemko mermpermudah dalam pengurusan akte, KK, KTP dan surat-surat penting di dinas terkait. Pemko juga hendaknya melakukan validasi data peserta BPJS dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Kota Medan, sebab sebelumnya masyarakat yang terdata sebagai peserta JPKMS masih banyak yang belum menjadi peserta BPJS.

Dibidang infrastruktur selain memfokuskan kepada perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan Dapil IV juga meminta Pemko untuk membuat ruang terbuka hijau (RTH) di daerah kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Medan Timur karena Lapangan Merdeka saat ini sudah terlalu sempit dan padat. Kemudian mohon penambahan lapu trafic light dibeberap titik seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Rakyat, persimpangan Jalan Rakyat, Jalan Perjuangan dan mengaspal Jalan Gereja dan memperbaiki drainase agar supaya ditutup dengan paving blok agar dapat dipergunakan oleh pengguna jalan sebagai trotoar.

Selain itu masyarakat juga meminta Pemko untuk meningkatkan program bea siswa bagi masyarakat tidak mampu dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat dibidang pendidikan. Termasuk memberikan bea siswa bagi pelajar yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi.

Diharapkan kepada Pemko Medan untuk menetapkan seluruh gaji guru honor di kota Medan disesuaikan upah minimum kota (UMK), serta mendata secara akurat jumlah dan masa bertugas guru tenaga honor sekolah negeri yang ada di Kota Medan. Pendataan itu sangat penting karena mengingat sebagian gaji guru honor sudah dialokasikan di APBD Kota Medan.

Terkait kebersihan lingkungan persoalan sampah tetap menjadi sorotan Dapil IV. Sampah sampai saat ini masih belum bisa ditanggulangi oleh Pemko Medan apalagi sampah-sampah di komplek perumahan. Sampah Kota Medan juga sampai saat ini belum mendapatkan nilai ekonomis karena sampah belum bisa dikelola menjadi barang jadi bernilai ekonomis sehingga dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.

Lingkungan yang kian hari kian mengalami kerusakan mengakibatkan kurangnya daya tamping tanah terhadap air sehingga ketika hujan datang debit air yang ada langsung membuat sejumlah kawasan di Kota Medan banjir terutama di daerah-daerah aliran air sungai (DAS) yang setiap tahunnya mengalami pendangkalan. Hal ini semakin memperlambat aliran air ketika terjadi hujan akibatnya debit yang tinggi akan meluap ke permukiman warga untuk itu diminta Pemko mengeruk DAS yang ada di Kota Medan.

Selain itu, warga mengharpkan adanya akses instlasi baru PDAM Tirtanadi karena warga sangat membutuhkan air bersih. PDAM sebagai perusahaan penyedia air besih terkesan monopoli hajat hidup orang banyak sudah mengecewakan karena banyak masyarakat Medan di kawasan pusat kota sampai pinggiran Kota Medan tidak mendapatkan akses instalasi pemasangan baru PDAM dan bagi yang terpasang instalasi airnya kotor dan kadang tidak mengalir.

Disamping itu terkait sosial dan keamanan masyarakat wilayah Dapil IV meminta Pemko Medan untuk medukung dan memfasilitasi pelaksanaan Siskamling atau ronda malam di lingkungan masing-masing hal ini karena mengingat tingginya tingkat tindak kriminalitas di Kota Medan. Perlu perhatian khusus dari Polsek Medan Timur dalam memberantas Narkoba yang peredarannya semakin luas di tengah masyarakat sekaligus menjaga tingkat keamanan serta kenyamanan warga dari tindak kriminalitas. Munculnya gangguan dibidang social masyarakat hendaknya Pemko Medan beserta pihak keamanan dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda harus bersinergi dalam hal ini untuk menanggulanginya karena dapat mengganggu Kamtibmas.

Dalam laporan hasil reses anggota dewan dari Dapil IV tersebut, mereka mengingatkan Pemko Medan bahwa hasil bahwa reses yang mereka lakukan merupakan aspirasi murni yang diserap langsung dari masyarakat. Karena itu, Pemko Medan harus meresponnya melalui dinas dan instansi terkait. Dengan demikian tercapai kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh Kota Medan yang dinikmati langsung oleh masyarakatnya.

Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. Laporan untuk Dapil V dibacakan oleh Jangga Siregar (Foto. ASARPUA.com)

Laporan Reses Dapil V

Dapil V memiliki wilayah sebanyak empat (4) kecamatan yaitu: Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Belawan dan Kecamatan Medan Marelan. Dari Dapil V ada 11 Anggota DPRD Kota Medan yakni: HT Bahrumsyah SH, Muhammad Nasir, Mulia Asri Rambe SE, Tengku Eswin ST, Hj Umi Kalsum SH, Drs Muhammad Yusuf S.PdI, Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM, Ibnu Ubayd Dilla SE, Surianto, Jangga Siregar SH dan Beston Sinaga SH MH.

Dalam kesempatan penyampaian laporan reses Dapi V Jangga Siregar menyampaikan bahwa dominan warga meminta perbaikan jalan dan lampu jalan, karena banyak yang rusak, perbaikan drainase dan pengurusan KK, KTP ada yang cepat siap ada yang lama. Selain itu, masyarakat mengeluhkan banyak fasilitas sekolah negeri yang tidak lengkap dan sebagian mobilernya sudah rusak sehingga kekurangan meja belajar. Terhadap kartu BPJS dan KIS banyak warga tidak mampu yang tidak amendapatakannya berarti tidaka tepat sasaran. Ini perlu menjadi perhatian khusus Pemko Medan.

Selain itu infrastruktur di Dapil V harus menjadi perhatian serius Pemko Medan seperti di daerah Medan Utara, konsep percepatan pembangunan yang dijanjikan Pemko Medan yang terkesan hanya janji tinggal janji sejak 4 tahun lalu sampai sekarang tidak terealisasi dengan baik. Hal ini terlihat dari kondisi Pajak Inpres Belawan yang sampai sekarang belum terwujud, pembangunan Jembatan Titi Sicanang yang bermasalah, pergudangan yang masih banyak tidak memiliki izin ditambah banyaknya truck di daerah ini yang tidak memenuhi standard keamanan sehingga sering sekali menimbulkan korban jiwa kejadiannya hampir setiap minggu. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan serius melakukan percepatan pembangunan di Medan Utara sehingga aktivitas dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaaat pembangunan itu secara menyeluruh.

Perjudian di Medan Utara khususnya Kecamatan Medan Marelan dan Belawan sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat, karenanya Pemko Medan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk membrantas praktek perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di daerah Medan Utara. Kurangnya sarana hiburan atau tempat rekreasi bagi masyarakat di Medan Utara menjadi salah satu pemicu maraknya perjudian. Disamping itu sarana hiburan, arena permainan edukatif atau taman kota di daerah ini penting bagia anak-anak. Pemko Medan jangan mengesampingkan Medan Utara apalagi sampai melupakan perkembangan psikologis anak-anak Medan Utara yang juga bagian dari generasi bangsa yang hak-haknya tidak bisa dibeda-bedakan dengan daerah lainnya.

Masalah air bersih masih menjadi salah satu permasalahan urgent di tengah masyarakat Kota Medan khususnya di Medan Utara, seperti yang disampaikan oleh Ibu R Hutajulu warga Lingkungan 13 Paya Rumput Kecamatan Medan Deli, Pak Karman Jalan Pancing I Martubung, Sahat Napitupulu warga Sei Mati yang sudah 16 tahun tinggal di sana, namun sampai sekarang belum mendapatkan akses air bersih.

Disamping itu rendahnya pendidikan masyarakat di pesisir khususnya di Belawan dan Labuhan harus menjadi perhatian khusus Pemko Medan, karena pendidikan sangat sejalan dengan kesejahteraan dan peradaban sebuah kota. Apalagi pada tahun 2020 Indonesia diperkirakan mengalami fase bonus demografi. Artinya jumlah penduduk usia produktif mencapai 2/3 dari total jumlah penduduk. Pemko Medan harus dapat memanfaatkan kesempatan bonus demografi ini dengan baik. Untuk itu kami anggota dewan dari Dapil V meminta Pemko Medan untuk dapat meningkatkan sarana dan prasarana dibidang pendidikan di daerah Medan Utara. Seperti pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), meningkatkan rogram bea siswa bagi masyarakat tidak mampu dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat dibidang pendidikan.

Masyarakat Kota Medan khususnya Dapil V Kota Medan menitipkan harapan yang besar kepada Dinas Pertamanan Kota Medan untuk dapat segera memasang dan memperbaiki lampu jalan yang mati dibeberapa ruas jalan di daerah Medan Utara seperti di Jalan Young Panah Hijau Medan Marelan, karena hal itu kerap memicu timbulnya tindak kejahatan untuk itu kami berharap keseriusan dari dinas ini untuk menindaklanjutinya.

“Kami berharap, kegiatan reses ini tidak hanya sebagai seremoni belaka, tapi hasil reses ini harus dapat ditindaklanjuti karena ini memang aspirasi masyarakat Kota Medan dan Pemko benar-benar memperhaikan kebutuhan warga dan senantiasa berpihak kepada warga terutama hak-haknya sebagai warga khususnya mempermudah pengurusan KTP, KK atau surat-surat penting lainnya,” ujar Jangga Siregar.

Suasana sidang Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. (Foto. ASARPUA.com)

Diakhir laporannya anggota dewan dari Dapil V tersebut mengingatkan Pemko Medan bahwa hasil reses ini merupakan aspirasi murni yang diserap langsung dari masyarakat. Karena itu, Pemko Medan harus meresponnya melalui melalui dinas dan instansi terkait, sehingga dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan di Kota Medan. Sebagai wakil rakyat di legislatife pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan anggota dewan Kota Medan bertekad bahwa kesejahteraan masyarakat Kota Medan harus menjadi prioritas kerja kita bersama. Demikian Jangga Siregar menuntaskan laporan reses Dapil V,

Selanjutnya setelah selesai Laporan Hasil Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 yang digelar dalam Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan I s/d V Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wirya Alrahman menerima berkas laporan reses yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli disaksikan seluruh yang berhadir.

Suasana sidang Hasil Laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2019 Dapil I s/d V, yang diparipurnakan, Senin (18/03/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis. (Foto. ASARPUA.com)

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Ramli SE menutup Rapat Paripurna Istimewa Dewan dengan menyampaikan harapan agar Pemko Medan dapat kiranya menindaklanjuti hasil laporan Reses Pertama Anggota DPRD Kota Medan 2019 Dapil I sampai V sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga dapat segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena harapan rakyat adalah harapan kita semua, kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan seraya menutup sidang. (as-01)

Related News

Dilaporkan ke Gakkumdu, PKK Hibala Nisel

Redaksi

PKM kepada Guru-Guru di Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo

Redaksi

Bupati Kukuhkan Pengurus Permakas Asahan

Redaksi