BeritaDaerahHeadlineLabuhan Batu

Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

0
×

Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Pemkab Labuhanbatu dipimpin Asisten III melakukan rapat evaluasi serta penyusunan strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention dan Risk Based Surveillance KPK RI Tahun 2026, untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dibenahi dalam upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (30/10/2026). (Foto: Asarpua.com/Dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui rapat evaluasi serta penyusunan strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2026.

Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (30/10/2026), dipimpin Asisten III bidang Umum dan Keuangan Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap SSos MM. Zaid menyebut evaluasi ini bertujuan mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dibenahi dalam upaya pencegahan korupsi.

“MCSP-RBS merupakan sistem pemantauan, pengendalian, dan pengawasan berbasis risiko yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, area Pengadaan Barang dan Jasa menjadi perhatian utama karena membutuhkan pengawasan ketat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta terhindar dari praktik penyimpangan.

“Saya mendorong seluruh perangkat daerah terkait meningkatkan koordinasi, melengkapi dokumen pendukung, mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi, serta memastikan proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berlangsung transparan, kompetitif, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Zaid.

Ia berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah strategis dan terukur untuk meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK Tahun 2026. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak boleh sekedar pemenuhan administrasi dan penilaian indikator, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sebut Zaid, Pemkab Labuhanbatu optimistis dapat memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional demi mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan