EkbisHeadlineMedanUmum

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

4
×

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema 'Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi' serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (08/09/2026). (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak sebagai langkah Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema ‘Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi’ serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (08/09/2026).

Rico Waas mengatakan digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan. “Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.

Rico Waas menyebutkan, integrasi diperlukan karena pelayanan perpajakan kerap berkaitan dengan data dari berbagai instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk melengkapi atau memperbaiki data.

“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.

E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang membantu menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.

Menurut Rico Waas, persoalan sinkronisasi data juga berkaitan dengan akurasi penetapan pajak. Ia menyinggung masih adanya persoalan data PBB yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan akibat data yang belum terintegrasi dengan baik. “Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.

Rico Waas juga mendorong Bapenda mengembangkan integrasi data dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil. Dengan integrasi tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri secara lebih mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.

Bagi Rico Waas, digitalisasi tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Semakin sedikit proses yang bergantung pada transaksi tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan dan membangun kepercayaan publik.

Ia mengatakan Bapenda sebelumnya telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Medan Smart Tax serta Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran. “E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” ujarnya.

Rico Waas berharap pengembangan digitalisasi terus diperluas sehingga pelayanan publik semakin sederhana dan penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan serta akuntabel.

“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rico Waas. (Asarpua)