asarpua.com

Polsek Lolowau Musnahkan 2.023 Liter Tuak Nifaro

ASARPUA.com– Nias Selatan – Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan memusnahkan sebanyak 2.023 liter miras jenis tuak nifaro, di Mako Polsek Lolowau, Kecamatan Lolowau,  Kamis (21/02/2019).

Tuak nifaro itu, merupakan hasil sitaan pihak Polsek Lolowau selama operasi pekat mulai dari bulan Nofember tahun 2018 hingga 21 Februari 2019.

Hadir saat pemusnahan tersebut, Kapolsek Lolowau, Iptu A.Yunus Siregar, mewakili Danramil/10 Lolowau, Pelda Zendrato, Camat Lolowau Ya’aro Bu’ulolo, Camat Hilisalawa’ahe Sokhinifao Giawa, Camat Lolomatua Bazatulo Laia, Camat Huruna Amosi Laia,  Camat Hilimegai Berlius Laia, Sekcam O’ou, Oriel H. Bu’ulolo, Kasi Pelum Onohazumba El. Waruwu, Kasi Trantib Ulunoyo Krista Simanjuntak, Para Kepala Desa Sedapil III, wartawan dan LSM, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Sedapil III.

Miras jenis tuak nifaro saat dimusnahkan oleh Polsek Lolowau. (Foto. ASARPUA.com/halawa)

Pemusnahan Tuak Nias itu dibarengi dengan Penandatanganan Berita Acara dan kegiatan itu juga berjalan aman dan lancar.

Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis, (21/2/2019) mengatakan, jumlah Tuak Nias yang dimusnahkan oleh Polsek Lolowau yakni 56 jerigen isi 35 Liter, 1 jerigen isi 15 Liter, 1 botol isi 2 Liter, 1 botol isi 0,8 Liter dan 3 bungkus plastik isi 15 Liter.

“Jadi, jumlah keseluruhan tuak yang dimusnahkan itu sekitar 2.023 Liter dan miras tersebut adalah hasil sitaan Polsek Lolowau mulai bulan November 2018 sampai dengan 21 februari 2019,”jelasnya.

Dia juga menghimbau masyarakat Nisel untuk tidak mengkonsumsi dan menjual miras jenis tuak nifaro.  “kalau masih ada agar dilaporkan ke pihaknya,”tegas orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu. (as-hal)

Related News

Dinkes Bersama BPBD Nisel Bagikan Masker ke Warga

Redaksi

Tahun ini Pembangunan Besar-besaran di Nisel Termasuk Irigasi di Beberapa Wilayah

Redaksi

Lanal Nias dan Tim Sar Temukan Korban Tenggelam di Sungai Gomo

Redaksi