Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePolitik

DPRD Medan Usul Penataan PKL Seperti di Solo dan Yogyakarta

1
×

DPRD Medan Usul Penataan PKL Seperti di Solo dan Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyesalkan sikap Walikota Medan Rico Waas yang mengeluarkan surat edaran pelarangan warga menjual daging babi di pinggir jalan. (Foto. Asarpua.com/ dokumen)
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengerahkan Satpol PP untuk mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Menurutnya, para pedagang tersebut berjualan demi memenuhi kebutuhan hidup dan menghidupi keluarga mereka.

“Pedagang yang berjualan di trotoar itu berjuang untuk menghidupi keluarganya. Banyak yang bergantung pada usaha kecil tersebut,” ujar Henry Jhon Hutagalung usai melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Jalan Bunga Ester, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (17/01/2026).

Example 300x600

Ia menilai Walikota Medan perlu bersikap bijak dalam menangani persoalan pedagang kaki lima. Hal ini mengingat jumlah PKL di Kota Medan cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah.

Berdasarkan data Satpol PP tahun 2023, jumlah pedagang kaki lima tercatat sebanyak 7.194 pedagang, sedangkan berdasarkan riset tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 18.900 pedagang.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan pihaknya terus menyuarakan agar pedagang kecil tetap dapat berjualan, namun tetap mengikuti aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang zonasi aktivitas pedagang kaki lima.

Henry menambahkan, penataan PKL dapat dilakukan dengan memberikan tanda pengenal atau kartu identitas seperti yang diterapkan di Kota Solo dan Yogyakarta. Selain memudahkan pendataan, pedagang juga dapat ditarik retribusi yang menjadi pemasukan bagi kas daerah. “Aturannya sebenarnya sudah ada dalam perda, hanya saja pelaksanaannya di Kota Medan belum berjalan optimal,” pungkasnya. (Asarpua)

Example 300250
Example 120x600