asarpua.com

Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal

Masyarakat Kecamatan Batang Natal, khususnya warga Desa Aek Nangali dan masyarakat Ampung Julu, menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Batang Natal. (Foto. Asarpua.com/ Handover)

ASARPUA.com – Mandailing Natal – Masyarakat Kecamatan Batang Natal, khususnya warga Desa Aek Nangali dan masyarakat Ampung Julu, menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Batang Natal.

Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah mencemari sungai, merusak lingkungan, mengancam kesehatan, serta mengganggu sumber penghidupan utama masyarakat Batang Natal.

Masyarakat menilai negara telah lalai melindungi hak-hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Karena itu, warga mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia turun langsung mengawasi dan mengambil alih penanganan PETI di Batang Natal.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.

Aktivitas PETI terpantau marak di sejumlah titik di Kecamatan Batang Natal, antara lain:

• Desa Ampung Siala: diduga kuat dikendalikan oleh toke tambang berinisial Irhan yang bebas mengoperasikan alat berat di bantaran Sungai Batang Natal.

•Desa Tombang Keluang: diduga kuat terdapat aktivitas PETI yang dikelola penambang berinisial Ocen di wilayah perkebunan warga.

Alat berat keluar-masuk lokasi, pengerukan dilakukan terbuka, menyebabkan kekeruhan air Sungai Batang Natal meningkat tajam dan berdampak langsung pada masyarakat Batang Natal di hulu hingga hilir sungai.

“Air sungai makin keruh, ikan menghilang, sawah dan kebun kami terancam rusak. Kami masyarakat Batang Natal yang jadi korban. Jangan sampai negara kalah oleh pemain PETI,” ujar seorang warga Aek Nangali. Dugaan Jaringan Pelindung PETI: Oknum “J” Disebut Jadi Payung

Masyarakat Batang Natal dan SATMA AMPI Madina mengungkap dugaan kuat adanya jaringan yang memayungi PETI. Oknum aparat berinisial “J” dari Oknum TNI Batang Natal diduga menjadi koordinator “pengamanan” aktivitas PETI dengan setoran bervariasi, diperkirakan Rp20 juta hingga Rp60 juta per bulan.

“Salah satu pemain tambang mengaku berpayung kepada oknum ‘J’ untuk koordinasi dan kelancaran aktivitas PETI. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh. Desak Pemeriksaan oleh Dandim 0212/Tapsel

Atas dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut, masyarakat Batang Natal dan SATMA AMPI Madina mendesak Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa oknum “J” secara transparan serta menindak tegas bila terbukti bersalah. Landasan Hukum: UUD 1945 dan Pasal-Pasal yang Dilanggar

Masyarakat Batang Natal menegaskan bahwa aktivitas PETI dan dugaan pembiaran oleh oknum aparat melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Turunnya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil alih penanganan PETI Batang Natal.

Pemulihan lingkungan Sungai Batang Natal dan perlindungan hak masyarakat Batang Natal atas air bersih dan lingkungan. (Asarpua)

Related News

Wakil Walikota Dampingi Walikota Lepas Medan 10K

Redaksi

Sidang Kasus Pondok Mansyur Simpang Kampus Sepertinya Makin Panjang

Redaksi

Kenalkan Kearifan Lokal Kota Medan Lewat Metra/Pertunra

Redaksi