script google ads
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineKriminalLabuhan Batu

Pelaku Pungli di Simpang HSJ Labuhanbatu Ditangkap

0
×

Pelaku Pungli di Simpang HSJ Labuhanbatu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pungli di Simpang HSJ, BAS (23), Warga Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Rabu (15/07/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap satu orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir-supir truk di Jalan Umum Simpang HSJ, Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/07/2026).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pungli yang telah meresahkan para pengemudi truk saat masuk ke Simpang HSJ.

“Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba bersama personel langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/07/2026).

Sebelum operasi dilakukan, Kanit Reskrim terlebih dahulu melaporkan informasi tersebut ke pimpinan. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit bersama timnya turun ke lapangan untuk memastikan sekaligus menindak pelaku yang melakukan pungli.

“Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Seimambang Hilir II, Desa Seitampang. Saat diamankan, pelaku diduga sedang meminta uang dari supir truk yang hendak melintasi persimpangan jalan tersebut,” kata AKP Armen.

Dari hasil penggeledahan, tambahnya, tim polisi menemukan barang bukti 5 lembar uang pecahan Rp2000, diduga hasil pungutan liar. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, Ahmad Subli (26), mengaku merasa keberatan dengan tindakan pelaku. Ia juga menyampaikan kepada petugas Polsek Bilah Hilir, bahwa praktik serupa bukan pertama kali dialaminya, melainkan sudah berulang kali, setiap melintasi Simpang HSJ. Berdasarkan keterangannya, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan resmi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum.

“Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Example 300x250