ASARPUA.com – Serdang Bedagai – Dana Desa yang dikucurkan pemerintah untuk setiap desa sangat besar, rata-rata mencapai Rp 1 miliar – Rp 3 miliar setiap desa. Untuk itu, setiap kepala desa (Kades) harus dapat menggunakan dana desa tersebut sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ketika melakukan pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Kepala Sekolah se Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Serdang Bedagai, di Sei Rampah, Rabu (30/01/2019).
“Sudah sangat besar dana desa yang diberikan kepada tiap desa sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar, oleh karenanya pergunakanlah sesuai peruntukkan dan tepat sasarannya,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi.
Dikatakannya, desa/kelurahan merupakan ujung tombak dari pembangunan, artinya apabila desa/kelurahan dapat membangun daerahnya menjadi kuat dan makmur, maka akan menciptakan negara yang hebat dan sejahtera.
Karenanya, Gubsu mengajak seluruh kepala desa di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kabupaten Sergai dan Tebing Tinggi, untuk melibatkan perangkat desa dalam pembangunan desa. Sehingga dalam pengelolaan dana desa tersebut tidak terjadi penyimpangan.
Menurut Gubsu, setiap desa/kelurahan itu tidak sama, antara yang satu dengan yang lainnya. “Oleh karena itu, kepala desa/lurah harus tahu apa yang harus dibuatnya untuk desa/kelurahan itu dengan potensi daerahnya masing-masing,” ujar Edy Rahmayadi.
Bupati Sergai Soekirman dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan mengapresisi kunjungan kerja Gubsu. “Suatu kehormatan bagi kami masyarakat Sergai dapat dikunjungi Bapak Gubsu,” ujarnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Provsu Nawal Lubis Edy Rahmayadi, anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution, OPD Pemprovsu, Wabup Sergai Dharma Wijaya, Sekdakab Sergai Hadi Winarno, Ketua TP PKK Sergai Marliah Soekirman, Ketua DWP Rosmida Dharma Wijaya dan para pengurus. (as-01)