asarpua.com

Pemprovsu Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota

Konferensi Pers bersama dengan Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait Penerapan 100% Manajemen Talenta di Provsu. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubsu Jalan Diponengoro 30 Medan, Jumat (31/10/2025). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Kepegawaian (Bapeg), terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Kepala Bapeg Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis mengatakan bahwa langkah awal implementasi program ini telah ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubsu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota,” ujar Tolang Lubis dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Jalan Diponegoro 30 Medan, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.

“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprovsu mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” jelasnya.

Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprovsu juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang akan mengawal pelaksanaannya.

Langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubsu,” tambah Tolang.

Tolang berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut. Ia menegaskan, peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena belum banyak daerah di Indonesia yang mengimplementasikannya secara penuh.

“Provsu telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga kini mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ke depan, pemerintah kabupaten/kota juga bisa memanfaatkan unit asesmen ini,” pungkasnya.

Dengan penguatan tersebut, Pemprovsu menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.(Asarpua)

Related News

Menkumham HAM dan Mendes Tinjau Persiapan Akhir Sail Nias 2019 di Nisel

Redaksi

PDAM Tirtanadi Siapkan Pelayanan Prima pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Redaksi

Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

Redaksi